Adalah Muhammad Ammar Fathan bin Kaspen Nahar, bayi laki-laki berusia 10 bulan yang sudah 3 bulan ini berobat di Jakarta.
Kehadiran suami istri warga kabupaten Siak, Provinsi Riau ini hanya berharap, agar ada pihak-pihak yang berkenan meringankan beban biaya terhadap proses pengobatan bayi Ammar di RSUPN (Rumah Sakit Umum Pusat Negara) Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Ditemui pada saat berada di ruang kerjanya, Ir Effendi Sianipar dan koleganya Hendri Pangaribuan Amd SH mengatakan, bahwa pihaknya dari PDI-Perjuangan kompak membantu mengurangi beban biaya pengobatan bayi tersebut.
"Karena yang saya tahu biayanya cukup besar, yakni sekitar 1,5 Milyar rupiah, maka sangat diperlukan usaha gotong royong, agar beban biaya tersebut dapat terbantu" ungkap Ir Effendi Sianipar, sambil mengantukkan tangannya di meja.
Demikian juga dengan Hendri Pangaribuan, anggota dewan Siak itu turut mengamini pernyataan dari seniornya Ir Effendi Sianipar. Bahwa Fraksi PDI-Perjuangan siap dan kompak membantu kebutuhan Bayi Ammar, pengidap penyakit langka asal kecamatan sungai apit.
Pujian terhadap dua wakil rakyat itu pun dilontarkan aktivis Pro Kepentingan Rakyat, Larshen Yunus S.Sos SE M.Si C.LA C.ME yang juga selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.
Menurut alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa kali ini pihaknya melihat Kader PDI Perjuangan benar-benar merakyat, sesuai dengan semangat Ketua Umumnya, Prof Dr (HC) Hj Megawati Soekarnoputri.
"Kali ini jujur saya katakan, bahwa kader PDIP seperti Opung Effendi Sianipar dan Abangda Hendri Pangaribuan benar-benar menjalankan perannya sebagai wakil rakyat. Mereka berdua menyambut kehadiran bapak ibu dan bayi serta kami dengan penuh keramahan. Hormat buat PDI Perjuangan! Semoga hasil dari pertemuan ini segera dilaksanakan" ungkap Larshen Yunus, dengan penuh harapan.
Alumni Sospol Universitas Riau itu juga menegaskan, bahwa pihaknya tetap komit untuk membantu sekaligus mendampingi suami istri dan bayi pengidap penyakit langka tersebut.
"Ikhtiar kami hanya satu, yakni tetap berjuang digaris rakyat! Kami konsisten dengan nilai-nilai perjuangan dalam menghadirkan keadilan. Bapak ibu dan Bayi ini butuh bantuan kita, kiranya banyak orang yang terbuka hatinya. Tadi Opung dan Abangda Dewan sudah menunjukkan niat baiknya, sekarang siapa lagi? Ayo, bersama-sama menjadi berkat bagi yang membutuhkan" ajak Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI (tiga periode).
Larshen Yunus menegaskan, bahwa Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana dan PP GAMARI konsisten membantu kebutuhan suami istri dan bayi Muhammad Ammar Fathan.
"Ayo! Bersama dalam kebaikan. Sisihkan uangmu, bantu dedek bayi ini. Kalau tak bisa penuh keatas, penuh kebawahpun jadi. Memberi bukan harus memiliki. Salurkan Bantuanmu melalui nomor rekening orang tua (ayah kandung) bayi Ammar: 1412104844 (Bank Riau Kepri a/n: Kaspen Nahar) dan mohon berkenan menunjukkan bukti transfernya melalui nomor: 0812-700-3515" tutup Yunus, mengakhiri pernyataan persnya.**Ril
Komentar