Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Gelar RDP Dengan 15 Kelompok Masyarakat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Gelar RDP Dengan 15 Kelompok Masyarakat

Senin, 29 November 2021 | 21:55 WIB


PEKANBARU, (riauantara.co) - Setelah mendengar informasi serta penjelasan dari 15 kelompok masyarakat se-Riau, Panitia khusus (Pansus) konflik lahan masyarakat dengan perusahaan DPRD Riau akan merumuskan konflik lahan yang akan ditindaklanjuti setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.


Demikian disampaikan Ketua Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau, Marwan Yohanis usai menggelar RDP dengan 15 kelompok masyarakat se-Riau diruang Medium DPRD Riau, Senin (28/11/21).


"Alhamdulillah dari 15 kelompok masyarakat yang kita undang hari ini semua hadir," ujarnya.


Ia menjelaskan, 15 kelompok masyarakat se-Riau itu terdiri dari kelompok masyarakat bersama Kepala Desa, dan kelompok tanah ulayat yang diwakili oleh Ninik Mamak atau tokoh adat. 


Politisi asal fraksi Gerindra DPRD Riau itu menerangkan, dari informasi yang disampaikan kelompok masyarakat tersebut, ada 3 poin yang menjadi persoalan mendasar.


"Persoalan mendasar pertama,   lahan masyarakat yang dicaplok atau tanah ulayat tetapi dimasukkan ke dalam HGU perusahaan. Yang kedua, masalah akses. Pemegang HGU menutup jalan masyarakat  dengan membuat parit berukuran besar sehingga masyarakat tidak bisa lewat.

Ketiga, masalah HGU. Ada yang punya HGU berharap sudah berakhir dan bisa  dikembalikan ke masyarakat, tapi justru diperpanjang jauh sebelumnya. Kemudian  didalam HGU itu juga diklaim banyak tanah masyarakat dan tanah ulayat," ujarnya.


Ia mengatakan setelah mendengar semua informasi dari masyarakat tersebut, Pansus akan berkoordinasi kepada pemerintah, dalam hal ini DLHK, BPN, dan Dinas Perkebunan mengenai konflik lahan yang akan ditindaklanjuti.


"Kalau sekarang itu kita ingin analisa dulu apa yang sudah disampaikan. Hari ini kan kita mendengarkan laporan. Nah, setelah kita dengarkan berdasarkan laporan mereka baik lisan maupun tertulis, baru kita analisa. Nah berdasarkan analisa inilah nanti kita akan memanggil dinas terkait," kata Marwan.


Dikatakan Marwan, bulan November sampai Desember minggu pertama, Pansus masih rapat internal menganalisa laporan yang sudah masuk. Kemudian di minggu kedua Pansus  kemungkinan masih rapat internal sekaligus memanggil dinas terkait.


Ia menjelaskan, dari 34 laporan konflik lahan masyarakat dengan perusahaan yang masuk ke DPRD Riau, hanya 15 yang bisa ditindaklanjuti. Alasannya ke 15 konflik lahan tersebut, dinilai mempunyai dampak sosial yang luas di masyarakat.


Ia berharap setelah mendengarkan informasi ini, tim Pansus segera merumuskan ke tahap berikutnya, tanas Marwan. 


Adapun tim Pansus yang hadir pada RDP tersebut antara lain, 

Marwan Yohanes, Robin Hutagalung, Abu Khoiri, Manahara Napitupulu, Ali Rahmat Harahap, dan Yanti Komalasari. (fin)

Bagikan:

Komentar