PT MSP Dituding Serobot Lahan Poktan Tunas Jaya | riauantara.co
|
Menu Close Menu

PT MSP Dituding Serobot Lahan Poktan Tunas Jaya

Senin, 29 November 2021 | 22:01 WIB


PEKANBARU, (riauantara.co) - Tak kunjung diselesaikan, akhirnya  Kelompok Tani (Poktan) Tunas Jaya mendesak DPRD Riau agar mencarikan solusi yang berkeadilan terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Meridan Surya Plantation (MSP) di Desa Kerinci Kanan Kabupaten Siak seluas 3.563 hektar.


"Kami minta agar bapak ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Marwan Yohanes berkenan mencarikan solusi terhadap lahan kami yang diserobot oleh PT. MSP," ucap ketua Poktan Tunas Jaya, Baharudin, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia khusus (Pansus) penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan DPRD Riau, Senin (28/11/21).


Ia menjelaskan konflik dengan PT MSP terjadi sejak 1993. Lahan perkampungan yang dulunya terdapat kuburan dan tanaman karet tersebut, kemudian sebagian mereka garap menjadi perkebunan kelapa sawit hingga 2008.


Saat ini tutur Baharudin, tanaman sawit yang ditanam tersebut sudah menghasilkan. Akan tetapi lahan seluas 3.563 hektar tersebut kemudian diserobot oleh PT MSP tahun 1998.


"Mereka (PT. MSP, red) mengklaim lahan kebun kami itu masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) mereka," ujar Baharudin.


Ia pun memastikan bahwa lahan yang awalnya mereka kuasai tersebut, belum diganti rugi oleh PT MSP. Alasannya, dirinya adalah warga tempatan yang memang sudah lama berdomisili di wilayah tesebut.


"Jadi kami dari Poktan Tunas Jaya meminta kepada Tim Pansus Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat DPRD Riau agar dalam dua minggu kedepan turun ke lokasi. Kami berharap Pansus dapat mempertemukan kami dengan PT. MSP," ujar Baharuddin yang tampak memakai id card Pers didampingi Juansah Nainggolan. (fin).

Bagikan:

Komentar