Seperti dialami Tuti (26), karyawan salah satu perusahaan leasing di kota Pekanbaru. Bermaksud meminta surat perpanjangan keterangan sakit sehari usai berobat, Rabu (1/12/21), terpaksa kecewa. Pasalnya, pihak KPPM enggan melayani tanpa alasan yang jelas.
"Tak ada perpanjangan keterangan sakit pak. Keterangan sakit hanya boleh diberikan selama 1 hari saja saat berobat," ucap perempuan staf KPPM yang berjaga dengan raut muka berang.
Ketika ditanya apakah sikap KPPM tetap tak memberikan pelayanan administrasi walaupun kondisi pasien masih sekarat?
Menjawab hal itu, staf perempuan berbadan besar itu berdalih dokter yang bertugas hari ini beda orang dengan dokter yang bertugas sehari sebelumnya.
Sekedar diketahui, sehari sebelumnya, Selasa (30/11/21) siang, Tuti berobat ke KPPM guna meredakan demam dan batuk yang ia derita. Oleh pihak KPPM pun memberikan beberapa obat. Namun hingga pagi Rabu (1/12/21), sakit yang diderita Tuti, justru kian menjadi-jadi.
Merasa kondisi fisiknya tak memungkinkan untuk pergi kerja, ia pun minta KPPM dengan harapan dapat mengeluarkan surat perpanjangan keterangan sakit.
Namun apa mau dikata, pihak KPPM enggan mengeluarkan surat keterangan terhadap pasiennya tersebut.**Fin
Komentar