Program itu pertama kalinya dilaksanakan di Desa Pasir Sialang Jaya (PSJ) Kecamatan Lirik, yakni rumah Ica Kusmoyo (37) salah seorang warga kurang mampu yang selama ini menempati rumah tak layak huni, rumah berdinding seng bekas, atap daun, lantai tanah dengan ukuran 3 X 4 meter yang sudah dihuninya selama 7 tahun bersama keluarganya
Dimulainya pembangunan rumah Ica Kusmoyo ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Inhu, Kamis 10 Desember 2021 pagi, disaksikan langsung oleh Plt Camat Lirik Drs Sugeng Misman, Kepala Desa Pasir Sialang Jaya Syamsir serta puluhan masyarakat setempat yang antusias menyaksikan dimulainya program mulia ini.
Kapolres Inhu, dalam sambutannya mengatakan, bedah rumah Presisi Polres Inhu ini merupakan program inisiatif Kapolres Inhu sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang masih menempati rumah tak layak huni karena keterbatasan ekonomi.
Meski program tersebut baru dicetuskan beberapa waktu lalu, namun bisa dilaksanakan secepatnya, meski sebelum ini, Kapolres Inhu telah membedah 2 unit rumah pada 2 lokasi, yakni Desa Bongkal Malang dan Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang, namun tidak termasuk dalam program bedah rumah Presisi Polres Inhu.
Sesuai rencana awal, lanjut Kapolres, bedah rumah ini akan dilaksanakan pada Desa terpilih di seluruh Kecamatan setiap bulannya, dengan alokasi anggaran Rp 45 juta untuk masing-masing rumah, sedangkan sumber anggaran berasal dari para donatur, seperti perusahaan-perusahaan swasta setempat dan lainnya.
Jika anggaran yang terkumpul dari donatur tersebut berlebih atau melewati budget yang ditentukan, maka di Desa atau Kecamatan itu bisa dilaksanakan bedah 2 rumah sekaligus atau bisa juga disumbangkan untuk Masjid, Mushala, gereja atau yayasan amal lainnya.
Sedangkan proses pengajuan target rumah yang akan dibedah, anggota Bhabinkamtibmas akan mencari rumah warga yang dianggap pantas menerima program ini, kemudian dilaporkan ke Kapolsek masing-masing, selanjutnya, Kapolres menentukan 1 rumah dan mengajukannya ke Kapolres Inhu.
Dikatakan Kapolres, rumah Ica Kusmoyo, awalnya berupa rumah papan beratap daun, dinding seng bekas, ukurannya 3 X 4 meter dan berlantai tanah, akan dibangun permanen dengan ukuran 6 X 6 meter atau tipe 36.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyingung masalah vaksinasi Covid-19, jika saat ini realisasi vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Inhu baru mencapai 47 persen, sementara Bupati Inhu menargetkan akhir tahun ini capaian vaksinasi Covid-19 adalah 70 persen, untuk itu, agar target tersebut tercapai, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi dalam program pemerintah itu sebagai upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ica Kusmoyo, selaku penerima program bedah rumah Presisi Polres Inhu dengan mata basah tanda haru mengucapkan terima kasih pada Kapolres Inhu yang telah ikhlas membantunya untuk mewujudkan pembangunan rumah layak huni, rumah permanen yang telah lama diidam-idamkannya.
Sementara, Plt Camat Lirik dan Kepala Desa Pasir Sialang Jaya mengucapkan terima kasih tak terhingga pada Kapolres Inhu serta jajaran yang telah membuat program bedah rumah Presisi Polres Inhu, semoga Polres Inhu tetap berjaya dan selalu menjadi pengayom bagi masyarakat.
Tampak hadir ketika acara itu Kapolsek Lirik, AKP Aman Aroni SH, Danramil 04 Pasir Penyu Kapt Inf HB Sitepu, Kasat Binmas Polres Inhu AKP Buha Siahaan, KBO Sat Intelkam Polres Inhu Iptu Baharudin DM, Ketua MUI Inhu Ust Yurizal, Ketua tim bedah rumah Presisi Polres Inhu, Sunarto, perwakilan sejumlah perusahaan atau para donatur, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda setempat.**Ril
Komentar