INDRAMAYU, (riauantara.co) - Sebut saja Bunga, gadis kecil yang harus menerima kenyataan pahit bahwa Ayah dan Ibunya bercerai, sebab itu, Bunga memilih tinggal bersama Ibunya disalah satu desa asal Indramayu Jawa Barat.
Pada tahun 2019, Ibunya menikah lagi dengan seorang pria sebut saja Donjuan, Sejak itulah Bunga tinggal bersama Ibu dan Ayah tirinya.
Mungkin Bunga berangan-angan bahwa Donjuan bisa menggantikan kasih sayang Ayah kandung yang sudah tak lagi tinggal bersamanya.
Namun angan-angan itu hancur, bukannya memberikan kasih sayang, Donjuan justru menoreh luka dan merusak masa depan Bunga. Bunga menjadi korban nafsu birahi Ayah tirinya sendiri.
Peristiwa ini berawal ketika Ibu Bunga harus bekerja ke Ibu Kota jakarta karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Saat itulah Bunga yang baru berusia 13 tahun harus tinggal bersama Ayah tiri dan Adiknya yang masih 10 bulan.
2 bulan ditinggal sang Istri, rupanya Donjuan mulai tak dapat menahan syahwatnya sehingga timbul pikiran bejat untuk melampiaskan hawa nafsu kepada Bunga selaku anak tirinya.
Agustus 2020, Donjuan mulai merayu dan melancarkan tipu muslihat dengan kebohongan kepada Bunga agar mau melakukan perbuatan terlarang yaitu berhubungan intim yang seharusnya dilakukan oleh pasangan Suami Istri. Namun gagal karena Bunga menolak.
Tak berhenti sampai disitu, Donjuan merayu Bunga untuk terbiasa tidur 1 kasur dengan adik dan dirinya, saat itulah Donjuan kembali membujuk Bunga untuk mau menuruti nafsu bejatnya, namun Bunga masih menolak.
Meskipun demikian, Donjuan masih belum berhenti berusaha, ia memikirkan berbagai cara agar bisa melampiaskan syahwatnya kepada Bunga.
Hingga di bulan September 2020, sekitar pukul 1 dini hari, Bunga membuatkan susu formula untuk sang adik. Saat itulah Donjuan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.
Donjuan yang masih terjaga, dengan birahi yang sudah diujung tanduk, segera memberi perintah agar Bunga masuk ke kamar.
Tanpa curiga, Bunga menuruti perintah Ayah tirinya itu. Ia berbaring diatas kasur tepat di samping adiknya yang sudah tertidur pulas.
Melihat Bunga berbaring di kasur, Donjuan mulai melakukan niat kotor yang sudah 1 bulan dia pendam.
Tak berani melawan, Bunga hanya terdiam saat sang Ayah tiri melakukan perbuatan tidak senonoh kepadanya.
Merasa berhasil melampiaskan nafsu birahinya, selang satu minggu kemudian menjelang sore, Donjuan melancarkan aksinya yang kedua kali dengan mengajak Bunga masuk ke dalam kamar dan mengulangi hal biadab tersebut.
Tak berhenti sampai disitu, aksi bejat Donjuan masih dilakukannya pada minggu ketiga untuk menikmati Bunga pada malam hari.
Desember 2020, Ibu kandung Bunga pulang kampung untuk melepas rindu kepada keluarganya, namun, hingga bulan berganti menginjak Januari 2021, Ibunya merasakan ada sesuatu yang janggal saat melihat Bunga mengeluh sakit kepala disertai perut mual-mual.
Ia berinisiatif memeriksakan kondisi Bunga ke dokter dan melakukan USG, hasilnya ternyata mengejutkan, Bunga gadis yang baru berusia 13 tahun ini positif hamil.
Mendengar itu, Ibu Bunga tak menunggu berlarut lama, langsung memberitahukan kehamilan anaknya kepada seluruh keluarga.
Diaturlah pertemuan keluarga untuk membicarakan kehamilan bunga dan mencari tahu siapa pria yang tega menghamili anaknya.
Saat itulah Bunga mengatakan bahwa pria yang menghamilinya adalah Donjuan, sang ayah tiri. Tanpa rasa penyesalan, hal tersebut langsung diakui oleh Donjuan yang ikut berkumpul dalam pertemuan keluarga.
Tentu saja seluruh keluarga marah dan tidak terima atas perlakuan busuk Donjuan sehingga langsung melaporkannya ke pihak berwajib agar segera di proses secara hukum.
Kini, Donjuan harus pasrah mendekam di sel tahanan Lapas, akibat perbuatannya, Ia didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indramayu.
Hasil pemeriksaan Visum Et Revertum dokter pada rumah sakit tertanggal 8 Maret 2021 menyatakan bahwa Bunga sudah menjalani masa kehamilan selama dua puluh lima minggu.
Lalu bagaimana dengan nasib malang Bunga dengan perutnya yang semakin membesar? April 2021 Bunga telah melahirkan seorang anak dari ayah tirinya itu.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indramayu, Tisna Prasetya, diruang kerjanya, pada Rabu (01/12/2021), mengimbau kepada masyarakat khususnya adik-adik perempuan yang sudah beranjak dewasa, untuk selalu waspada.
"Jangan pernah tidur atau istirahat dalam satu kamar dengan pria yang sudah dewasa," kata Tisna.
Selanjutnya ia mengingatkan, bagi para orang tua agar selalu menjaga putrinya dari bentuk gangguan pria yang mencoba merayu atau membujuk untuk berbuat diluar batas, sehingga berdampak akan merusak masa depan anaknya.**MH
Komentar