RIAUANTARA.CO | INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu, Polda Riau menggelar press release akhir tahun anggaran 2022, dalam paparan press release tersebut, ada beberapa kasus tindak pidana yang meningkat tejadi di wilayah hukum Polres Inhu.
Press release akhir tahun itu dipimpin oleh Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si, didampingi Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, S.T.P., S.I.K., M.I.K, Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E., M.H dan para Kasat Polres Inhu, Sabtu 31 Desember 2022 siang.
Dijelaskan Kapolres, dari 49 jenis tindak pidana, ada beberapa kasus menonjol yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, seperti dengan Pemberatan (Curat), tahun 2021, total kasus sebanyak 85 kasus, tahun 2022 sebanyak 101 kasus.
Kemudian, Pencurian Biasa (Cubis), pada tahun 2021 lalu, berjumlah 81 kasus dan tahun 2022 sebanyak 101 kasus. "Kendati jumlah kasus meningkat, tingkat penyelesaian perkara lebih tinggi dibanding tahun lalu dan rata-rata, penyelesaian perkara setiap kasus sepanjang 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021," ucap Kapolres.
Jika ditotalkan, lanjut Kapolres, tingkat penyelesaian kasus di tahun 2022 mencapai 72 persen. Kemudian, ada beberapa tren kasus kejahatan yang terjadi selama 2022, yakni kasus Curat, Cubis, Curanmor, penganiyaan dan penggelapan.
Mengenai kasus yang menonjol, terdapat beberapa kasus, diantaranya, penyimpangan distribusi BBM, ilegal logging, Karhutla, korupsi yang terjadi pada tahun 2021, namun selesai pada tahun 2022. Tindak pidana Curas atau jambret, arisan bodong dan pembunuhan.
Kasus narkoba, terjadi penurunan yang cukup siginifikan, pada tahun 2021 lalu, total perkara sebanyak 139 kasus dan tahun tahun 2022 hanya 79 kasus. Selanjutnya angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran aturan lalu lintas. Pada tahun 2021, jumlah Tilang sebanyak 1891 Tilang, tahun 2022 meningkat menjadi 4125 Tilang.
Teguran pada 2021 sebanyak 5171, pada tahun 2022 meningkat menjadi 6229, kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 119 kasus dan tahun 2022 meningkat menjadi 152 kasus. Sedangkan kerugian materi pada tahun 2021 sebanyak Rp 575.950.000, tahun 2022 mencapai angka Rp 929.350.000.
Disamping itu, Polres Inhu juga aktif mengikuti operasi terpusat. Kegiatan pembinaan masyarakat tahun ini juga meningkat dibanding tahun 2022, begitu juga dengan pembinaan personel.
Sepanjang tahun 2022, Polres Inhu telah melaksanakan kegiatan sosial masyarakat, seperti Bedah Rumah Presisi Indragiri Hulu (Bersih) dengan total 12 unit rumah layak huni selesai dibangun pada 10 Kecamatan di Kabupaten Inhu.
Kemudian, program Jumat Berbagi Berkah ke Masyarakat (Jubah Emas) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, bidang pendidikan, Polres Inhu juga melaksanakan program Polisi Inspektur Upacara di Sekolahan Oleh Perwira Polres Inhu (Si Tuan Raja) yang dilaksanakan setiap hari Senin.
Turut mendampingi Kapolres saat press release tersebut, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi, S.I.K., M.H, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., Kasat Narkoba Polres Inhu, Kanit Provost Si Propam Polres Inhu, Iptu Andraleksi dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran yang diikuti puluhan wartawan.(ril)
Komentar