Simpan 7 Paket Narkotika Jenis Shabu,Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Simpan 7 Paket Narkotika Jenis Shabu,Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak

Jumat, 24 Maret 2023 | 19:51 WIB






RIAUANTARA.CO | SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Pemda Rt.002 Rk.001 Dusun Sejahtera Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.(21/03/2023)



AA (40) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 7 (tujuh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 32,22 (tiga puluh dua koma dua puluh dua) gram.



Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.



“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol



Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 21 Maret 2023 sekira pukul 10.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang diletak diatas meja dan 5 (lima) Paket ditemukan didalam 1 (satu) buah kotak handphone.



“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 7 (tujuh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 32,22 (tiga puluh dua koma dua puluh dua) gram tersebut ia peroleh dari P. ”Terang AKP Sihol



Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut



“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol.(ril)


Bagikan:

Komentar