Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Peserta : Terimakasih Pak Effendi Sianipar, Kami Terbantu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Peserta : Terimakasih Pak Effendi Sianipar, Kami Terbantu

Minggu, 25 Juni 2023 | 17:28 WIB





RIAUANTARA.CO |PEKANBARU-Pada Jumat (23/6/2023) sebanyak 100 peserta dalam kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi kompetensi tenaga kerja kontruksi yang diselenggarakan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh melaksanakan kegiatan tes kelayakan. 


Para peserta diuji kelayakannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi tenaga kerja dibidang konstruksi. Pada penilaian kelayakan, peserta satu persatu di interview. 


Dalam penilaiannya, peserta diuji dari tim penguji LSP Bina Konstruksi Nusantara.

Diantaranya, Ir Prins Benhard Panjaitan MM, Ir Maharso Rusman Suparto, arif Rahman Julitjahjono ST. 


Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah 1 Aceh, Indra Suhada ST MT menjelaskan, 

pembangunan infrastruktur salah satu program prioritas pemerintah tahun 2019-2024. 


"Dibutuhkan tenaga kerja kontruksi yang sangat besar. Untuk itu juga dilakukanlah penyiapan tenaga kerja yang terlatih, terampil, profesional dan bersertifikat. Maka itu, kami melaksanakan penilaian kelayakan atau uji kompetensi ini," kata Indra Suhada ST MT kepada wartawan, Ahad (25/6/2023). 


Dari data BPS tahun 2020, sebut dia, jumlah tenaga kerja kontruksi mencapai lebih dari 8,2 juta orang jasa kontruksi secara nasional atau kurang dari 10 persen. Artinya, yang bersertifikat baru 749 ribu tenaga kerja. Sebanyak 91 persen tenaga kerja kontruksi belum bersertifikat 


Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Ir Effendi Sianipar menambahkan, dirinya menginginkan SDM dibidang konstruksi bisa terus meningkat. 


Makanya, kata Effendi Sianipar, dilaksanakanlah kegiatan ini di Kota Pekanbaru. Sehingga, tenaga kerja konstruksi bisa memiliki SDM yang bersaing, profesional, dan bersertifikat.. 


"Nah, keuntungan yang ikut kegiatan uji komptensi ini, selain menambah pengetahuan, setiap penguna atau penyedia jasa yang kita kenal dengan kontraktor  wajib memperkejakan tenaga kerja kontruksi yang bersertifikat,"papar Anggota DPRI RI dari daerah pemilihan Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kota Pekanbaru, dan Dumai ini. 


Politisi PDI Perjuangan, untuk daerah pemilihan Riau 1 juga menjelaskan, dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2017 menyebutkan pasal 70 ayat 1 bahwa tenaga kerja yang bekerja di bidang kontruksi wajib memiliki sertifikat. 


Disisi lain salah seorang peserta, Firman mengakui, sangat terbantu dengan adanya uji kompetensi yang diikutinya. 


Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Effendi Sianipar dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 yang sudah melaksanakannya di di Kota Pekanbaru. 


"Syukur sekalilah bang. Kegiatan ini membantu saya secara pribadi. Terimakasih pak Effendi Sianipar,"ucapnya. 


Peserta lainnya, Asdedi menambahkan, dengan kegiatan ini dirinya bisa menambah pengetahuan dibidang konstruksi. "Saya terbantu, selain dapat ilmu, dikasih sertifikat. Pak Effendi terimakasih,"pungkasnya. ***

Bagikan:

Komentar