RIAUANTARA.CO | DUMAI, - Untuk menjawab ekspektasi masyarakat taat pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kota Dumai, terdiri dari Kasat Lantas Polres Dumai, Kepala UPT Bapenda Samsat Dumai dan Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Dumai bekerja sama dengan 3 merchant memberikan berbagai diskon.
Launching pemberian diskon itu sendiri dilakukan pada Hari Kamis (13/07) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan HR Soebrantas Dumai. Kegiatan launching apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor itu dihadiri langsung ketiga tim Pembina Samsat, masing masing, Kepala UPT Samsat Dumai, Raja Saspi Kurniawan, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Dumai Made Agus Widyantara.
Kepada media, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Dumai Made Agus Widyantara menjelaskan bahwa apresiasi ini sebagai bentuk jawaban atas ekspektasi masyarakat taat pajak selama ini, dimana kepatuhan administrasi kendaraan yang mereka lakukan selama ini juga ingin mendapatkan perhatian dan penghargaan.
“Bentuk terima kasih kepada masyarakat taat pajak ranmor, kita wujudkan dengan kegiatan ini” jelasnya.
Pemberian voucer ini bervariasi besar diskon yang diberikan, misalnya untuk Hotel Grand Zurri Dumai, diskon antara 10% hingga mencapai 62% yang terbagi dalam 10 voucher makanan, 10 voucher diskon fitnes dan 10 voucher diskon untuk menginap.
Selain itu rumah makan Nasi Kulit New Normal Dumai juga kerja sama dengan Samsat memberikan 100 voucher diskon sedbesar 25% untuk pembelian nasi kulit ayam serta Pusat kebugaran/sanggar senam Muscle Gym Dumai sebanyak 10 voucher free training.
Kepala UPT Samsat Dumai, Raja Saspi Kurniawan mengungkapkan apresiasi ini diberikan kepada masyarakat yang taat pajak atau membayar sebelum jatuh tempo. ”Kita mengapresiasi sebab mereka tahu benar manfaat dari pajak yang dibayarkan. Dari pajak itu lah dipergunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan, gedung dan sarana pendidikan,” katanya.
Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria menambahkan program apresiasi wajib pajak yang taat ini sangat tepat dilaksanakan bersamaan dengan operasi patuh lancang kuning yang dilaksanakan Polres Dumai selama 14 hari. Ini salah satu tugas kami untuk memberikan pembinaan dan mensosialisasikan pada masyarakat untuk tetap tertib berlalulintas tentunya dengan membayar pajak.(*)
Komentar