Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Rengat Lakukan Pengecekan Blok Hunian Bersama Polsek Rengat Barat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Rengat Lakukan Pengecekan Blok Hunian Bersama Polsek Rengat Barat

Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:53 WIB




RIAUANTARA.CO | RENGAT- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengunjungi Kantor UPT (Unit Pelayanan Teknis) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau.


Kunjungan kali ini dalam rangka mempererat sinergisitas yang sudah terbangun sebelumnya, dan guna membahas terkait bantuan pengamanan dalam rangka pelaksanaan Porseni (Pekan Olahraga dan Seni) di lingkungan Rutan Rengat.


Pelaksanaan Porseni itu sendiri, merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka memeriahkan perayaan HDKD (Hari Dharma Karya Dhika) atau HUT ke-78 Kemenkum HAM dan sekaligus perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023, Kamis (3/8/2023).


"Kunjungan ini merupakan pertemuan yang rutin kita lakukan. Hal ini tentunya bentuk sinergitas antara Rutan dan Polres Inhu dalam hal ini jajaran Polsek Rengat Barat," kata Kepala Rutan Rengat, Julius Barus didampingi Ka.KPR Wan Rezwanda, menjawab wartawan.


Dengan didampingi petugas pengamanan, pihak Polsek Rengat Barat secara langsung ikut melakukan pemantauan kegiatan para warga binaan, sekaligus melakukan pengecekan bolk dan kamar hunian.


"Pengecekan blok dan kamar hunian ini kita lakukan untuk mengatasipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan kan, termasuk koreksi kondisi ketahanan blok dan kamar hunian," tutur Julius Barus.


“Atas nama keluarga besar Rutan Kelas IIB Rengat, kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan rutin jajaran Polsek Rengat Barat ini, sehingga dapat mengedukasi para WBP dalam menjaga dan meningkatkan kamtibmas dilingkungan Rutan Rengat,” tandasnya.


Mantan Kalapas Pangururan Kabupaten Samosir itu juga mengingatkan para warga binaan permasyarakatan ( WBP ) yang ada, untuk tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang dapat merugikan semua pihak, terutama WBP itu sendiri.


“Kepada warga binaan, agar taat dan patuh akan aturan yang telah ditetapkan. Jangan melakukan kegiatan yang nantinya akan merugikan diri sendiri, karena hal itu merupakan dasar penilaian kami atas masing-masing warga binaan,”katanya lagi.


Dan agar terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Rutan Rengat, selain bekerja sama dengan pihak penegak hukum, saat ini Rutan Rengat juga telah menjalin kerjasama dengan jajaran Puskesmas Pekan Heran guna pengecekan berkala terkait kesehatan warga binaan.


 (Anhar Rosal)

Bagikan:

Komentar