Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Webinar Tecnical Meeting | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Webinar Tecnical Meeting

Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:57 WIB

 



RIAUANTARA.CO | Pekanbaru - Bertempat di Ruang Rapat Asisten Pembinaan Kejasaan Tinggi Riau, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., M.H mengikuti Kegiatan Webinar Tecnical Meeting Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2023 secara virtual.(08/08/23).


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tiyas Widiarto, S.H., M.H secara virtual, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., M.H, Kasubag Perencanaan pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Herik Jonas Putra, S.H., M.H, serta jajaran pegawai pada bidang Pembinaan, Intelijen dan juga Perdata & Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Riau.


Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tiyas Widiarto, S.H., M.H mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah hadir dalam kegiatan Webinar Tecnical Meeting Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2023.


Kemudian, Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tiyas Widiarto, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan penilaian dari indeks reformasi birokrasi. Untuk itu, kami berharap agar mematuhi dan juga mendukung apa yang sudah digarap pimpinan terkait dengan pelayanan masyarakat dan juga terkait dengan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) ini sehingga bisa meningkatkan penilaian Survey kepada masyarakat dan akhirnya akan meningkatkan penilaian pada indeks reformasi birokrasi.


Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara kopresif tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara negara dalam pelayanan publik. Kejaksaan RI adalah salah satu instansi pemerintah yang menyelenggarakan layanan publik, maka kita salah satu lembaga yang harus melakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). 


Dalam penyampaiannya juga, Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tiyas Widiarto, S.H., M.H menyampaikan bahwa dengan adanya Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan sehingga mengetahui dan dapat mengetahui kelemahan kita sebagai penyelenggara negara dalam hal pelayanan publik.


Kegiatan Webinar Tecnical Meeting Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2023 secra virtual berjalan aman, tertib dan lancar serta berlangsung dengan kondusif.(ril/kjt)

Bagikan:

Komentar