Jasa Raharja dan Medical Advisory Board Kunjungi Sejumlah Rumah Sakit di Malang | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jasa Raharja dan Medical Advisory Board Kunjungi Sejumlah Rumah Sakit di Malang

Senin, 21 Agustus 2023 | 14:04 WIB





RIAUANTARA.CO | Malang,  - Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto, bersama Ketua Medical Advisory Board (MAB) Jasa Raharja, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto.,DFM.,S.H.,M.Si.,Sp.F(K), melaksanakan kunjungan sekaligus 

monitoring ke dua rumah sakit di Malang, yaitu RSUD Syaiful Anwar Malang dan RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, pada Jumat (18/08/2023).


Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengamati dan menilai proses pelayanan 

kepada para korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit. “Kami terus berupaya untuk memastikan mutu pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui langkah-langkah yang konkret,” ujar Hervanka.


Dalam kunjungannya, Hervanka didampingi oleh dr. Iwan Abdul Rachman, Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Hasan Sadikin Bandung, yang bertindak sebagai observer ahli, serta anggota tim MAB, dr. G. Yoga Tohjiwa, Sp.FM.

Di RSUD Syaiful Anwar Malang, Tim Jasa Raharja disambut oleh Direktur RSUD, Dr. dr. Moch. Bachtiar Budianto, Sp.B, Subsp. Onk.(K), FINACS, FICS, beserta jajaran manajemen. Begitu pula di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, sambutan hangat diberikan oleh Direktur, dr. Bobi Prabowo, Sp. EM.


“Kedua rumah sakit ini memainkan peran penting dalam pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan di wilayah Malang,” tambah Hervanka.


Dalam kesempatan itu, Jasa Raharja memberikan apresiasi yang tinggi terhadap 

pelayanan optimal yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. “Rumah sakit merupakan salah satu mitra utama Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan kecelakaan lalu lintas,” ucap Hervanka.


Hervanka mengatakan, dengan kerja sama yang semakin harmonis ini, Jasa Raharja 

dan sejumlah rumah sakit di seluruh Indonesia telah terintegrasi melalui sistem digital aplikasi JRCare. Aplikasi ini memfasilitasi proses pengiriman guarantee letter dan digitalisasi tagihan biaya perawatan rumah sakit dengan lebih cepat dan efisien. 


“Dampaknya tidak hanya terasa pada penurunan angka fatalitas korban, tetapi juga 

pada optimalisasi biaya perawatan para korban kecelakaan,” ujarnya.


Hervanka berharap, kegiatan ini akan semakin memperkuat sinergi antara Jasa 

Raharja dan rumah sakit. “Dengan langkah-langkah nyata dan teknologi canggih, 

pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat terus ditingkatkan, sesuai dengan standar profesi medis dan etika,” ungkapnya.(*)

Bagikan:

Komentar