RIAUANTARA.CO | Rengat - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rengat, Wan Rexwanda dan staf mengikuti kegiatan supervisi yang ditaja oleh Dit Binmas Polda Riau, bertempat di ruang Sanika Satyawada Polres Indragiri Hulu.Senin(25/09)
Dalam paparannya Narasumber menerangkan bahwa Kepolisian Khusus (Polsus) adalah instansi dan/atau badan pemerintah yang oleh atau atas kuasa undang-undang diberi wewenang untuk melaksanakan ungsi kepolisian di bidang teknisnya masing-masing, Tugas polsus ialah melaksanakan pengamanan, pencegahan, penangkalan dan penindakan nonyustisil sesuai dengan bidang teknisnya masing-masing yang diatur dalam perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun yang merupakan bentuk sinergi antara Pemasyarakatan dan kepolisian dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas dari mitra kepolisian khususnya Rutan Rengat.
(Anhar Rosal)
Komentar