DLHK Riau dan LPPM Unri Gelar Pelatihan Pengelolaan Mangrove Berbasis Silvofishery Kepiting Bakau | riauantara.co
|
Menu Close Menu

DLHK Riau dan LPPM Unri Gelar Pelatihan Pengelolaan Mangrove Berbasis Silvofishery Kepiting Bakau

Senin, 09 Oktober 2023 | 16:30 WIB


RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - Hutan mangrove merupakan sekumpulan pepohonan yang biasanya tumbuh di area sekitar garis pantai yang dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut, serta berada pada tempat yang mengalami akumulasi bahan organik dan pelumpuran. Namun kerap kali terjadi kerusakan mangrove yang disebabkan oleh berbagai kondisi.


Beberapa kondisi menjadi biang kerusakan seperti, adanya abrasi, kurang mengindahkan daya dukung lingkungan pantai, serta kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat di sekitar pantai tentang ekosistem mangrove secara ekologis/ekonomis. Selain itu juga kerusakan disebabkan oleh penebangan untuk bahan baku arang, cerocok dan kayu bakar. 


Untuk mengurangi kerusakan pada ekosistem mangrove membutuhkan perencanaan jangka panjang dan sosialisasi pada komunitas lokal. Masyarakat lokal yang berdekatan dengan ekosistem mangrove dapat mengembangkan pengelolaan dan kelestarian hutan mangrove yang salah satunya adalah dengan kegiatan Silvofishery. 


Sebelumnya, baiknya dijelaskan dulu tentang Mangrove. Mangrove merupakan tumbuhan di daerah pasang surut di pinggir pantai yang sering disebut sebagai hutan bakau, walaupun ini tidak tepat, karena bakau adalah nama lokal untuk menyebut salah satu jenis mangrove, yaitu Rhizophora.


Mangrove juga merupakan habitat bagi berbagai jenis satwa liar, seperti primata, reptil dan burung. Selain sebagai tempat berlindung dan mencari makan, mangrove juga merupakan tempat berkembang biak bagi burung air. Selain itu, berbagai jenis ikan, udang dan kepiting juga merupakan tempat berkembangan biaknya. Perairan di kawasan mangrove merupakan tempat ideal sebagai daerah asuhan, tempat mencari makan dan tempat pembesaran anak. Mangrove juga merupakan habitat penting bagi berbagai jenis krustasea (kepiting), termasuk berbagai jenis udang-udang lainnya yang mempunyai nilai ekonomis. 


Ekosistem mangrove harus dilindungi oleh karena tumbuhan dan adaptasi tumbuhanya yang tidak dapat ditiru oleh vegetasi lain, fungsinya komplek yang tidak dapat tergantikan oleh ekosistem lainnya dan keberadaan hutan mangrove sebagai sebagai suatu ekosistem yang unik keberadaanya terancam dimana luasannya semakin menyusut. Luas eksisting mangrove di Provinsi Riau pada 2021 tercatat mencapai 224.895 hektar,  berdasarkan kerapatan tajuknya komposisi kerapatan mangrove lebat, potensinya terdapat 219.070 ha. Untuk mangrove sedang, terdapat 2.537 ha. Sedangkan kerapatan mangrove jarang mencapai 3.288 ha. 


Dari keseluruhan ekosistem mangrove yang ada di Riau, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah dengan eksisting mangrove seluas 26.757 hektar. Potensi rehabilitasi mangrove di Bengkalis mencapai 1.628 hektar. Luas hutan mangrove di Kabupaten Bengkalis tahun 2010 adalah 44.173,8 Ha, dengan kecamatan yang paling luas hutan mangrovenya adalah Kecamatan Rupat dengan luas 17.347,1 ha atau 39% dari luas total hutan mangrove di Kabupaten Bengkalis. Kerapatan tajuk hutan mangrove dalam kategori sangat jarang dan jarang terbanyak ada di Kacamatan Rupat tersebut sebesar 404,6 ha atau 2,5% dari luas total mangrove di kecamatan tersebut. 


Kerusakan mangrove disebabkan oleh adanya abrasi, kurang mengindahkan daya dukung lingkungan pantai, serta kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat di sekitar pantai tentang ekosistem mangrove secara ekologis/ekonomis, selain itu juga disebabkan oleh penebangan untuk bahan baku arang, cerocok dan kayu bakar. 


Untuk mengurangi kerusakan pada ekosistem mangrove membutuhkan perencanaan jangka panjang dan sosialisasi pada komunitas lokal. Masyarakat lokal yang berdekatan dengan ekosistem mangrove dapat mengembangkan pengelolaan dan kelestarian hutan mangrove. Salah satunya adalah dengan kegiatan Silvofishery. Silvofishery bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas manusia dan ekosistem mangrove. Ini dilakukan dengan mengintegrasikan budidaya perikanan dengan pelestarian dan pengelolaan hutan mangrove. 


Kegiatan tersebut juga dapat membantu masyarakat lokal mengembangkan pasar untuk produk perikanan. Oleh karena itu, UPT Pelatihan Kehutanan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau bersama dengan Pusat Studi Kawasan Pantai dan Perairan LPPM Universitas Riau berinisiatif mengenalkan silvofishery kepada masyarakat lokal di Desa Putri Sembilan Kabupaten Bengkalis.


Kegiatan yang bersinergi antara pelestarian dan pemanfaatan hutan mangrove dengan silvofishery dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Salah satu upaya meminimalisir kerusakan hutan mangrove dengan cara membangun lapangan usaha yang disinergikan dengan kegiatan konservasi mangrove, salah satunya sistem silvofishery kepiting bakau (Scylla serrata) maka dilakun kegiatan penyuluhan berupa pendidikan dan pelatihan pengelolaan mangrove berbasis silvofishery kepiting bakau.


Tim UPT Pelatihan Kehutanan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dipimpim oleh Sri Irianto, S.Hut, MM dan bersama anggotanya yaitu Sudirman, S.Hut, M.Si, Yuli Harta Kurniawati, S.Hut dan Naniek Yuliana, S.Kom. Sedangkan  dari Universitas Riau diwakili oleh Koordinator Pusat Studi Kawasan Pantai dan Perairan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) yaitu Dr. Muhammad Fauzi, S.Pi, M.Si serta anggota Dr. Budijono, S.Pi, M.Sc. 


Kegiatan pelatihan pengelolaan mangrove berbasis silvofishery kepiting bakau Kabupaten Bengkalis di laksanakan di Desa Putri Sembilan pada tanggal 18-20 September 2023. Kegiatan dihadiri oleh Masyarakat yang mewakili kelompok nelayan pengelola kawasan mangrove sebanyak 25 orang dan didampingi oleh aparat desa dan PJ Kepala Desa Putri Sembilan Rupat Utara yaitu Bapak Adi Futra. Pada kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala KPH Bengkalis Muhammad Fadli, S.Sos. 


Pada sambutannya Kepala KPH Bengkalis memberikan semangat kepada para peserta untuk mengelola kawasan hutan mangrove di desa tersebut dan mengambil manfaat dari kawasan ekosistem mangrove dengan salah satunya dengan kegiatan silvofishery budidaya kepiting bakau. PJ Kepala Desa Putri Sembilan juga memberikan semangat kepada masyarakat di desanya yang mengikuti pelatihan untuk dapat menimba ilmu dari dosen-dosen Universitas Riau, oleh karena untuk belajar tentang pemanfaatan ekosistem mangrove dengan budidaya kepiting bakau harus ke Pekanbaru. 


Namun saat ini karena difasilitasi dengan UPT Pelatihan Kehutanan dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Provinsi Riau dan PSKPP LPPM Universitas Riau memberikan pelatihan langsung di lokasi Desa Putri Sembilan. Kepala UPT Pelatihan juga memberikan petuah-petuah kepada para peserta untuk mengikuti pelatihan dengan baik dan berharap ilmu yang diberikan dapat dipergunakan dalam pemanfaatan kawasan hutan mangrove di kawasan Desa Putri Sembilan. 


Edukasi yang diberikan saat pelatihan yang disampaikan oleh tim PSKPP LPPM Universitas Riau antara lain yaitu tentang Sistem budidaya silvofishery, Pengembangan budidaya kepiting bakau dengan system Silvofishery, Bioekologi kepiting bakau, Teknologi budidaya kepiting bakau (Scylla serrata), Potensi Budidaya di Kawasan Mangrove, Praktek Teknologi Silvofishery dan Praktek teknologi budidaya kepiting bakau (Scylla serrata). Peserta mengikuti pelatihan dengan semangat, hal ini ditunjukkan dengan mengalir pertanyaan-pertanyaan dan diskusi saat di ruang belajar serta saat praktek di kawasan mangrove sekitar desa. ***

Bagikan:

Komentar