RIAUANTARA.CO |PEKANBARU - Tercatat sebanyak 10 berkas yang masuk ke Sekretariat Pansel untuk pengisian dua posisi calon pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau tersebut, di mana 3 pelamar dinyatakan tidak lengkap administrasi.
Demikian disampaikan Ketua Pansel Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah M Job Kurniawan, melalui Sekretariat Penerimaan Dedi kepada awak media. Dia mengatakan, berkas masuk ke sekretaris pendaftaran sebanyak 10 berkas, setelah diverifikasi administrasi berkas calon peserta yang masuk, yang memenuhi syarat 7 peserta dan 3 peserta lainnya tidak memenuhi syarat
Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Utama (Dirut) dan calon Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah telah memverifikasi berkas pendaftaran yang telah masuk. Dari 10 berkas yang masuk ke Sekretariat Pansel untuk pengisian dua calon pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau tersebut.
"Total berkas yang masuk itu 10 calon yang mendaftar. Diantaranya 5 calon mendaftar untuk posisi Direktur Utama, dan 5 calon mendaftar untuk Direktur Pembiayaan. Kalau untuk kelengkapan berkas, yang memenuhi syarat Direktur Utama 4 calon, dan Direktur Pembiayaan 3 calon," kata Dedi, Kamis (1/2/2024).
Sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pansel, minimal 3 pendaftar yang masuk untuk masing-masing jabatan yang diisi. Dengan telah keluarnya seleksi administrasi tersebut, maka persyaratan minimal 3 orang yang mendaftar sudah memenuhi syarat.
"Selanjutnya untuk ketentuan lulus atau tidaknya tergantung keputusan Pansel. Tapi secara administrasi yang lengkap itu ada 7 berkas dari 10 yang masuk. Yang dari intern BRKS administrasi lengkap, yang tidak lengkap dari luar," terangnya.
Disinggung nama-nama peserta yang mendaftar calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Dedi menyatakan akan enggan menyebutkan. Karena untuk nama peserta yang lulus akan segera diumumkan oleh Pansel.
"Kalau masalah nama kami belum bisa mengumumkan, karena pengumuman masih dua hari lagi. Pansel pun belum menentukan lulus atau tidaknya, akan ditentukan oleh Pansel. Sekretariat cuma memverifikasi kelengkapan dokumen," katanya.**Irul
Komentar