Tahapan Pilkada serentak 2024, KPU Kampar Mulai Rekrutmen PPK dan PPS | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tahapan Pilkada serentak 2024, KPU Kampar Mulai Rekrutmen PPK dan PPS

Rabu, 24 April 2024 | 08:20 WIB

RIAUANTARA.CO | KAMPAR, - Hari ini KPU Kampar akan memulai tahapan pembentukan badan Adhock PPK dan PPS untuk pilkada serentak 2024.


Tahapan pengumuman pembentukan Badan Adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terlebih dahulu akan dimulai tanggal 23 april 2024.


Seleksi PPK ini terbuka untuk umum, bagi masyarakat Kampar yang berada di 21 kecamatan segera daftarkan dirinya, menjadi anggota PPK dan PPS.


Tentu masyarakat yang ingin mengikuti seleksi badan Adhoc PPK dan PPS ini, harus membuat Akun terlebih dahulu di Siakba bagi yang belum memiliki Akun.


“Nanti ada Scan di barcode muncul Link persyaratan dan mendaftarkan melalui aplikasi Siakba,”demikian ungkap Ketua KPU Kampar Andi Putra melalui Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas Imelda Sapitri, Selasa (23/4/2024).


Imelda juga menerangkan Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK, akan kita dilaksanakan selama 5 hari dimulai tanggal 23 sampai 27 april.


Dilanjutkan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK tanggal 23 sampai 29 april 2024 selama 7 hari.


Kemudian perpanjangan pendaftaran tanggal 30 april sampai 2 mei 2024 selama 3 hari, selanjutnya tahapan Penelitian Administrasi calon anggota PPK tanggal 24 april sampai 3 mei selama 10 hari.


Pengumuman hasil Penelitian Administrasi calon anggota PPK tanggal 4 sampai 5 mei, itu dilakukan selama 2 hari. Kemudian Seleksi melalui CAT tertulis dimulai tanggal 6 sampai 8 mei selama 3 hari.


Dan pengumuman hasil seleksi CAT tertulis calon anggota PPK, tanggal 9 sampai 10 mei selama 2 hari.


Selanjutnya tanggapan masyarakat dilakukan tanggal 4 sampai 10 mei selama 7 hari. Dan wawancara calon anggota PPK dilakukan tanggal 11 sampai 13 mei selama 3 hari, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK tanggal 14 sampai 15 mei selama 2 hari.


“Penetapan calon anggota PPK tanggal 15 mei, kemudian dilanjutkan pelantikan tanggal 16 mei,” jelas Imelda.


Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas katakan, sedangkan untuk pembentukan PPS akan dilakukan jeda waktu terlebih dahulu.


Kalau untuk seleksi PPS dilakukan 12 tahapan, yang dimulai pengumumannya tanggal 2 sampai 6 mei selama 5 hari, kemudian penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 2 sampai 8 mei selama 7 hari.


Dan dilanjutkan perpanjangan pendaftaran tanggal 9 sampai 11 mei dilakukan selama 3 hari. Kemudian penelitian administrasi calon anggota PPS dilakukan tanggal 3 sampai 12 mei selama 10 hari.


Pengumuman hasil penelitian administrasi dimulai tanggal 13 sampai 14 mei dilakukan selama 2 hari.

Selanjutnya Seleksi CAT tertulis dimulai tanggal 15 sampai 18 mei selama 4 hari.


Pengumuman hasil seleksi CAT tertulis Anggota PPS tanggal 19 sampai 20 mei selama 2 hari, kemudian dilanjutkan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS tanggal 13 sampai 20 mei selama 8 hari.


Dilanjutkan Wawancara tanggal 21 sampai 23 mei selama 3 hari, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS tanggal 24 sampai 25 mei selama 2 hari.


“Penetapannya calon anggota PPS tanggal 25 mei dan dilanjutkan pelantikan tanggal 26 mei 2024,” bebernya.


Imelda juga menambahkan untuk PPK dan PPS yang lama yang pernah mengikuti pemilu kemaren, tentu harus mengikuti seleksi terbuka kembali, sama dengan calon yang lain.


“Evaluasi itu akan dilakukan nanti ketika umpamanya mereka sudah masuk 10 besar, tentunya melakukan seleksi wawancara disitu nanti kita bisa melihat kinerja mereka dahulu ketika menjadi anggota PPK dan PPS pada pemilu kemaren,” pungkas imelda.**

Bagikan:

Komentar