Dua Pria Ditangkap atas Dugaan Mucikari 80 Pekerja Seks Jepang di Korea Selatan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dua Pria Ditangkap atas Dugaan Mucikari 80 Pekerja Seks Jepang di Korea Selatan

Kamis, 20 Juni 2024 | 11:04 WIB



Kantor Kejaksaan Korea Selatan 


Riauantara.co | Dalam operasi penggerebekan, dua pria Korea Selatan, Yoon dan Park, telah didakwa atas tuduhan mengatur jaringan prostitusi yang melibatkan lebih dari 80 wanita Jepang, termasuk aktris film dewasa. Para tersangka menggunakan situs-situs prostitusi untuk mempromosikan layanan mereka dengan judul "Gadis-gadis dari Negeri Matahari Terbit". Para wanita ini ditugaskan untuk melayani pelanggan di hotel-hotel di Seoul dan provinsi Gyeonggi, dengan pendapatan antara 1,3 juta hingga 2,5 juta won per klien.


Menurut laporan dari Yonhap, penyelidikan mengungkapkan bahwa para tersangka memperoleh sekitar 300 juta won dari bisnis ilegal ini. Pihak kejaksaan telah menyita aset yang terkait dengan kegiatan tersebut, termasuk uang sewa dan kendaraan. "Kami berkomitmen untuk menjatuhkan hukuman setimpal dan menyita semua hasil kejahatan," kata seorang pejabat dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.


Selain itu, para pekerja seks Jepang ini telah diserahkan ke kantor imigrasi karena mereka masuk ke Korea Selatan dengan visa turis. Kejaksaan berjanji akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan pengaturan prostitusi.


Dalam berita yang mengejutkan, dua pria Korea Selatan, Yoon dan Park, ditangkap dan didakwa atas peran mereka sebagai mucikari dalam jaringan prostitusi yang melibatkan lebih dari 80 wanita Jepang, termasuk aktris film dewasa. Mereka mempromosikan layanan ini melalui situs-situs prostitusi dengan slogan "Gadis-gadis dari Negeri Matahari Terbit". Layanan ini disediakan di hotel-hotel di Seoul dan provinsi Gyeonggi, dengan bayaran antara 1,3 juta hingga 2,5 juta won per klien.


Pihak berwenang telah menyita aset para tersangka dan mengembalikan keuntungan yang diperoleh dari bisnis ilegal tersebut, yang mencapai sekitar 300 juta won. "Kami akan memastikan bahwa hukuman yang diberikan sepadan dengan beratnya kejahatan ini," tegas seorang pejabat dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.


Para pekerja seks asal Jepang ini juga telah diproses oleh kantor imigrasi karena memasuki negara tersebut dengan visa turis. Penangkapan ini menegaskan komitmen pemerintah Korea Selatan untuk memberantas semua bentuk kejahatan terkait prostitusi.


sumber : ril

editor ; AB

Bagikan:

Komentar