Kasus Pencurian Motor oleh Pelajar SMA di Bengkalis Berakhir dengan Perdamaian | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kasus Pencurian Motor oleh Pelajar SMA di Bengkalis Berakhir dengan Perdamaian

Jumat, 21 Juni 2024 | 20:04 WIB


Kejaksaan Negeri Bengkalis resmi menghentikan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan seorang pelajar SMA berinisial RMH.


Pekanbaru, riauantara.co | Kejaksaan Negeri Bengkalis resmi menghentikan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan seorang pelajar SMA berinisial RMH. Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.


Kepala Kejari Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, menjelaskan bahwa penghentian kasus ini dilakukan karena RMH, yang masih di bawah umur, dan korban telah mencapai kesepakatan damai. Selain itu, status RMH sebagai pelajar SMA juga menjadi pertimbangan utama. Odit menekankan pentingnya masa depan RMH, yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.


RMH masih memiliki masa depan yang panjang dan kedua orang tuanya berkomitmen untuk terus mendidiknya," ujar Odit.


Proses penghentian penuntutan ini dilakukan dengan membacakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Diversi No Print: 1511/l.4.13/Eoh.2/06/2024. Acara pembacaan ketetapan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jaksa fasilitator, Kasi Pidum, Kasi Intel, serta pelaku dan orang tuanya, korban, pekerja sosial profesional, pembimbing kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat.


Kasus pencurian ini terjadi pada 3 Juni 2024, ketika RMH mencuri sepeda motor yang sedang diparkir tanpa pengawasan. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta. Berdasarkan hasil Musyawarah Diversi dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis No: 8/Pen.Dib/2024/PN. Bls tertanggal 19 Juni 2024, Kejaksaan Negeri Bengkalis memerintahkan penghentian proses penyidikan.


Orang tua RMH sangat berterima kasih atas pelaksanaan diversi ini, karena anak mereka kini dapat melanjutkan sekolah kembali," pungkas Odit.


Dengan penghentian kasus ini, RMH dapat fokus pada pendidikannya dan memperbaiki masa depannya, sementara korban merasa puas dengan kesepakatan damai yang dicapai.


sumber : rilis 

editor AB

Bagikan:

Komentar