Pekanbaru,riauantara.co |Dewan Kesenian Riau (DKR) kembali menggelar program tahunan mereka, Rarak Cipta Musik, yang tahun ini bertema "Ritus". Tema ini diambil untuk mendukung program nasional jalur rempah, yang menekankan peran rempah-rempah dalam berbagai ritual, dan diterjemahkan ke dalam musik oleh para komposer.
Ketua Komite Musik DKR, Itoy dari Sagu Band, menyatakan bahwa setiap tahun Rarak Cipta Musik terus berkembang. Tahun ini, fokus penilaian beralih dari kelompok musik ke komposer individu, untuk mendorong generasi muda Riau menjadi komposer berbakat. Menurut Itoy, meskipun banyak pemusik di Riau, komposer masih langka. DKR berupaya mengatasi ini dengan memberikan platform bagi mereka untuk mengekspresikan kreativitas mereka.
Saat pengumuman program di media sosial DKR, 11 komposer mendaftar, namun hanya 7 yang mengirimkan karya mereka. Dari 7 komposer ini, 5 terpilih untuk tampil di malam puncak pada 21-22 Juni 2024 di Panggung Otong Lenon, Taman Budaya. Kelima komposer tersebut adalah:
1. Sutra Harmiko (Limuno) dari Kuantan Singingi
2. Rakis Fadli (Buloh Mudo) dari Pekanbaru
3. Junaidi (Tengkah Zapin) dari Pekanbaru
4. Febri Hengki (Sendayung) dari Kampar
5. M. Sukron (Rumah Seni Balai Proco) dari Rokan Hulu
DKR juga akan mengkoordinasikan dengan Dewan Kesenian Daerah (DKD) untuk mendampingi para komposer ini, memperkuat sinergi antara organisasi seniman dan para seniman itu sendiri.
Ketua Umum DKR, Taufik Hidayat, berterima kasih kepada pengurus sebelumnya atas upaya mereka dalam melahirkan banyak komposer dan musisi baru sejak 2002. Taufik, yang dikenal sebagai Atan Lasak, menekankan pentingnya Rarak Cipta Musik di era teknologi. Meskipun teknologi AI dapat menciptakan lagu dengan cepat, karya tersebut seringkali tidak memiliki nilai artistik dan kedalaman rasa. Rarak Cipta Musik hadir untuk melindungi dan mempromosikan musik tradisional yang kaya akan kearifan lokal.
Menurut Taufik, meski teknologi tidak bisa dihindari, sebaiknya dimanfaatkan untuk memacu kreativitas dalam seni. Rarak Cipta Musik bertujuan untuk mengemas tradisi menjadi industri yang dapat berkembang di tengah kemajuan teknologi, memastikan bahwa musik tradisional tetap relevan dan dihargai.
Rarak Cipta Musik adalah upaya DKR untuk menjaga warisan budaya dan mendorong inovasi dalam musik tradisional, memastikan bahwa tradisi dapat terus hidup dan berkembang di era modern.
( ril)
(AB)
Komentar