Mabes Polri Ungkap Saksi Bayaran dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Mabes Polri Ungkap Saksi Bayaran dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 20 Juni 2024 | 08:41 WIB


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho 


Riauantara.co | Mabes Polri telah mengungkap adanya dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eki di Cirebon pada 2016. Menurut Irjen Pol Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, pengacara dan orang tua para pelaku diduga mendatangkan saksi bayaran yang diminta memberikan keterangan tidak sesuai fakta. Saksi tersebut bahkan dijanjikan sejumlah uang agar memberikan kesaksian yang berbeda dari apa yang mereka ketahui dan lihat.


Penyidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru," kata Sandi Nugroho. Ia menambahkan, saat ini Polri fokus pada penuntasan kasus Vina dan Eki. Pegi Setiawan, alias Perong, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menghadapi ancaman pidana berat termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup.


Kasus ini menyoroti betapa seriusnya dugaan manipulasi kesaksian dalam sistem peradilan Indonesia, dan Polri berkomitmen untuk mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi korban.


sumber : rilis 

editor : AB

Bagikan:

Komentar