Penyelundupan Narkoba dengan Modus Baru: Ayam Hidup Jadi Kedok | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Penyelundupan Narkoba dengan Modus Baru: Ayam Hidup Jadi Kedok

Jumat, 14 Juni 2024 | 08:54 WIB


Penyelundupan Narkoba dengan Modus Baru: Ayam Hidup Jadi Kedok


Pekanbaru,riauantara.co | Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika dengan metode baru melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Dalam kasus ini, narkotika jenis sabu dan pil ekstasi disembunyikan bersama ayam hidup dalam kandang.


Kompol Manapar Situmeang, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, menjelaskan bahwa pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara yang inovatif. Meskipun demikian, aparat tetap berhasil menggagalkan usaha tersebut.


Paket mencurigakan ini terdeteksi oleh mesin X-Ray di Bandara SSK II Pekanbaru. Paket tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta pada 29 Mei 2024. Modus operandinya adalah menyembunyikan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam hidup.


Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 kilogram sabu dan lebih dari 3 ribu pil ekstasi yang disembunyikan di bawah kandang ayam. Barang bukti tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.


Penyelidikan terhadap pengirim dan penerima barang masih berlangsung. Menurut Manapar, jaringan pengiriman narkoba ini cukup kompleks dengan sistem terputus. "Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik jaringan ini," ujarnya.


Meskipun pelaku belum tertangkap, barang bukti narkotika tetap harus dimusnahkan sesuai prosedur. Proses pemusnahan dilakukan bersamaan dengan barang bukti dari kasus lainnya. Sebelum dimusnahkan, narkotika tersebut diuji oleh tim laboratorium forensik. Setelah itu, sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender yang berisi cairan pembersih lantai, lalu dibuang.


Manapar juga mengungkapkan bahwa ekstasi yang ditemukan diduga merupakan jenis baru yang diproduksi di luar negeri. Pil-pil tersebut memiliki tekstur lebih padat dan keras, hasil dari proses pencetakan mesin.


Kasus ini menunjukkan betapa kreatifnya pelaku narkoba dalam menyelundupkan barang haram, namun dengan kewaspadaan dan teknologi, aparat penegak hukum tetap mampu mengatasi tantangan tersebut.


sumber: ril

editor : AB

Bagikan:

Komentar