Pj Wali Kota Pekanbaru Evaluasi Kinerja Kepala OPD Berstatus Pelaksana Tugas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pj Wali Kota Pekanbaru Evaluasi Kinerja Kepala OPD Berstatus Pelaksana Tugas

Rabu, 12 Juni 2024 | 20:45 WIB

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.


Pekanbaru, riauantara.co | Pemko Pekanbaru sedang melakukan evaluasi terhadap performa tiga kepala OPD yang bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt). Jika diperlukan, mereka akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan OPD yang masih kosong tanpa pejabat definitif.


"Kami sedang mengevaluasi performa tiga kepala OPD yang saat ini dijabat sebagai Plt. Jika dibutuhkan, kami akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan tersebut tanpa pejabat definitif. Saat ini, masih dalam tahap perencanaan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.


Jabatan-jabatan kepala OPD yang saat ini diisi oleh Plt termasuk kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Selain itu, Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa juga telah memanggil kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani yang juga menjabat Plt Dinkes, pada tanggal 10 Juni.


Pemko Pekanbaru akan segera menyelenggarakan seleksi untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, mengingat masih ada tiga jabatan kepala OPD yang dijabat oleh Plt. Sebelumnya, jabatan-jabatan tersebut masih belum terisi oleh pejabat definitif.


Tiga jabatan kepala OPD yang saat ini dijabat oleh Plt meliputi kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kepala DLHK sebelumnya telah dikenai sanksi penurunan jabatan karena performanya tidak sesuai harapan.


Sedangkan kepala Dinkes sebelumnya telah mengajukan permintaan pindah ke Pemprov Riau. Sementara itu, kepala Badan Kesbangpol sebelumnya telah pensiun pada tanggal 1 Juni 2024.


"Kami sedang mengevaluasi performa terlebih dahulu. Setelah itu, kami akan meninjau kinerja mereka," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, pada hari Jumat, 7 Juni 2024.


Saat ini, kepala daerah masih fokus pada evaluasi kinerja pejabat di setiap OPD. Kepala OPD yang dijabat oleh Plt mungkin tidak dapat memberikan performa maksimal.


"Oleh karena itu, kami berencana untuk membuka seleksi jabatan tersebut agar segera mendapatkan pejabat definitif. Kepala OPD yang diisi oleh Plt mungkin tidak dapat fokus sepenuhnya. Kami akan mengisi jabatan tersebut dengan pejabat definitif," ungkap Indra Pomi.


Sumber: Rilis

Editor : ambo hcl

Bagikan:

Komentar