Konferensi Pers Kombes Hery Murwono, Kepala Bidang Humas Polda Riau, |
Pekanbaru,riauantara.co|Kepolisian Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku penjambretan yang menyebabkan kematian seorang pedagang sate bernama Gofi Hidayana (25) pada Kamis, 13 Juni 2024 di Jalan Hang Tuah. Kedua pelaku, PM dan AG, ditangkap secara terpisah; PM diamankan di lokasi oleh warga, sementara AG ditangkap di rumahnya di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, pada dini hari Jumat, 14 Juni 2024.
Kombes Hery Murwono, Kepala Bidang Humas Polda Riau, mengungkapkan bahwa PM tertangkap setelah terjatuh bersama korban, sementara AG melarikan diri namun berhasil ditangkap kemudian. Gofi Hidayana, sayangnya, meninggal dunia akibat luka serius di kepala.
AKBP Sunhot P Silalah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat Gofi pulang bersama rekannya Joshua setelah berjualan sate di Jalan Cut Nyak Dien. Di Jalan Hang Tuah, motor mereka dipepet oleh motor Yamaha NMax yang dikendarai AG dan PM. PM merampas tas Gofi, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka fatal.
Teriakan Joshua meminta pertolongan membuat warga sekitar segera datang dan mengamankan PM, sementara AG berusaha kabur. Gofi segera dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di sana.
Laporan dari dokter menyebutkan bahwa Gofi mengalami luka parah di kepala dengan darah keluar dari telinga dan hidung, luka robek di bibir, serta luka-luka lainnya di lengan dan pundak. Pihak kepolisian segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AG yang sempat mencoba kabur dengan memanjat loteng rumahnya.
Kedua pelaku telah mengakui aksi mereka di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Saat ini, PM dan AG ditahan di Polsek Lima Puluh dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat Pekanbaru dan menghentikan aksi penjambretan yang telah meresahkan warga.
Sumber: Rilis
Komentar