Direktur BRK Syariah Hadiri Peresmian Gedung Samsat Kota Dumai | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Direktur BRK Syariah Hadiri Peresmian Gedung Samsat Kota Dumai

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:15 WIB


Direktur Dana & Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto, bersama Branch Manager BRK Syariah Dumai, 


Dumai, riauantara.co | Direktur Dana & Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto, bersama Branch Manager BRK Syariah Dumai, Arifan Dinata, menghadiri peresmian Gedung Kantor Bersama Samsat Kota Dumai pada Kamis (18/07/24).


Peresmian gedung ini dipimpin oleh Pj Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, yang menandai acara dengan penandatanganan batu prasasti dan pengguntingan pita, serta dilanjutkan dengan peninjauan ruangan. Dalam laporannya kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Evarefita mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pj Gubernur Riau, termasuk peningkatan anggaran untuk sarana dan prasarana serta perbaikan sumber daya manusia di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau dan UPT Samsat.


"Saat ini, layanan Samsat di Provinsi Riau telah mengalami peningkatan signifikan berkat perbaikan sarana prasarana, sehingga mendapatkan respons positif dari masyarakat," kata Eva. Ia juga menyebut bahwa inovasi dan peningkatan layanan terus dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan titik layanan Samsat tersebar di seluruh kabupaten/kota serta digitalisasi transaksi untuk pajak dan distribusi daerah yang didukung oleh BRK Syariah.


Pj Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, dalam sambutannya berharap bahwa peresmian Kantor Samsat Kota Dumai ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). "Banyak perusahaan yang memiliki kendaraan operasional di Dumai, sehingga pajaknya harus dibayarkan di sini. Pemasukan daerah ini akan digunakan untuk pembangunan daerah," tegasnya.


Usai acara, M.A. Suharto menyatakan bahwa BRK Syariah berkomitmen untuk terus berinovasi guna meningkatkan PAD, salah satunya melalui penerimaan pengesahan STNK satu tahunan. "BRK Syariah mendukung program pemerintah daerah dengan memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak melalui Aplikasi Signal. Wajib Pajak yang ingin melakukan pengesahan STNK satu tahunan dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi BRKS Mobile," jelasnya.

Bagikan:

Komentar