HMI BADKO Sumbagteng: "Demokrasi Harus Tetap Terus Ditegakkan di Riau | riauantara.co
|
Menu Close Menu

HMI BADKO Sumbagteng: "Demokrasi Harus Tetap Terus Ditegakkan di Riau

Sabtu, 27 Juli 2024 | 19:23 WIB


Ketua Pengembangan Pembinaan Organisasi HMI Badan Koordinasi Sumatera Bagian Tengah dan Utara (BADKO Sumbagteng), Alfan Prasad


Pekanbaru, riauantara.co | Ketua Pengembangan Pembinaan Organisasi HMI Badan Koordinasi Sumatera Bagian Tengah dan Utara (BADKO Sumbagteng), Alfan Prasad, menyoroti pernyataan yang dirilis oleh FKPMR dan PPMR. 


Alfan menegaskan bahwa hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dijamin dalam konstitusi Indonesia, yang termasuk dalam bagian Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini tertuang dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945.


"Menyoroti pernyataan FKPMR dan PPMR beberapa hari lalu, merupakan hal lumrah dan biasa mengingat ini adalah Provinsi Riau yang berbudaya. Dengan kata lain, kami mendukung pernyataan dari para tokoh Riau tersebut. Pernyataan itu sederhananya merupakan bukti mereka masih memikirkan Riau," ujar Alfan Prasad, Kabid PPO HMI BADKO Sumbagteng.


Ia menambahkan, "Saya rasa itu masih sejalan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."


Alfan juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Riau untuk ikut memeriahkan proses pesta demokrasi Pilkada serentak di Provinsi Riau mendatang. "Tetap pada etika dan norma demokrasi, untuk menciptakan demokrasi yang berbudaya di Riau," tutup Alfan.

Bagikan:

Komentar