Jasa Raharja Riau Sosialisasikan Peran dan Fungsi dalam Pelatihan Safety Riding bersama BPTD Riau | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jasa Raharja Riau Sosialisasikan Peran dan Fungsi dalam Pelatihan Safety Riding bersama BPTD Riau

Rabu, 31 Juli 2024 | 08:23 WIB

Editor : redaktur 

Riauantara.co | Rabu, 31-07-2024 | 08: 23

Sunarko, ATD, M.T, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, yang juga secara simbolis mengalungkan badge kepada peserta. “Kami berharap pelatihan ini mampu meningkatkan keterampilan berkendara dan mengurangi angka kecelakaan


Pekanbaru , riauantara.co | PT Jasa Raharja Riau aktif berpartisipasi dalam Pelatihan Safety Riding Angkatan II yang diadakan oleh BPTD Kelas II Riau di Bapelkes Pekanbaru pada Selasa, 30 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi termasuk Kemitraan IRSP, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, PT Jasa Raharja Cabang Riau, dan PT Capella Dinamik Nusantara.


Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan berkendara yang aman. Jasa Raharja Riau hadir sebagai salah satu narasumber, dengan Siti Isrizkiah, Staf Administrasi Tk.I Samsat Pekanbaru Selatan, yang memberikan materi dalam acara tersebut.


Kegiatan dibuka dengan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari Sunarko, ATD, M.T, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, yang juga secara simbolis mengalungkan badge kepada peserta. “Kami berharap pelatihan ini mampu meningkatkan keterampilan berkendara dan mengurangi angka kecelakaan,” ujarnya.


Peserta kemudian menyaksikan video kaleidoskop "Special Safety Training Batch I" yang menampilkan perjalanan dan pencapaian pelatihan sebelumnya. Perwakilan dari Honda Motor, PT Capella Dinamik Nusantara, turut memberikan sambutan, “Kami bangga bisa berkolaborasi dan mendukung keselamatan berkendara,” ujarnya.


Acara dilanjutkan dengan peresmian Pelatihan Safety Riding Angkatan II dan pemberian penghargaan kemitraan IRSP kepada Instruktur Safety Riding dan PT Capella Dinamik Nusantara sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam meningkatkan keselamatan berkendara.


Setelah sesi foto bersama dan coffee break, Jasa Raharja memberikan materi berjudul "Peran dan Fungsi Jasa Raharja Sebagai Pilar Kelima, Keselamatan Jalan". Materi ini menjelaskan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat serta pentingnya keselamatan di jalan.


Jasa Raharja Riau menjelaskan dua program pertanggungan utama: Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964. Mereka juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara aman.


Sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan penumpang umum, Jasa Raharja rutin mengadakan sosialisasi untuk memastikan masyarakat memahami layanan yang mereka berikan serta menjaga keamanan dan kenyamanan berkendara.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja Riau dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan memperkuat peran mereka sebagai pilar utama keselamatan jalan di Indonesia.

Bagikan:

Komentar