Kapolda Riau: Tindakan Tegas Tanpa Ampun bagi Pengedar Narkoba | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kapolda Riau: Tindakan Tegas Tanpa Ampun bagi Pengedar Narkoba

Sabtu, 13 Juli 2024 | 07:22 WIB


Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengeluarkan peringatan keras kepada pengedar dan bandar narkoba 


Pekanbaru , riauantara.co | Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengeluarkan peringatan keras kepada pengedar dan bandar narkoba untuk segera bertaubat sebelum diambil tindakan tegas. Ia juga menginstruksikan anggotanya untuk menembak mati pengedar narkoba yang membahayakan sesuai prosedur kepolisian.


Hal ini disampaikan Iqbal saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dari operasi selama Mei dan Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai jumlah luar biasa: 25,1 kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering, dan 70.000 butir pil happy five.


"Di Provinsi Riau, pengedar narkoba tidak punya tempat. Saya perintahkan Direktur Narkoba dan para Kapolres untuk bertindak setegas-tegasnya. Meski akibatnya pengedar harus kehilangan nyawa, dengan syarat sesuai SOP jika mereka membahayakan nyawa petugas," tegas Iqbal didampingi Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti pada Jumat (12/7).


Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan transparansi penuh dan diawasi oleh pihak terkait, termasuk BNN Riau dan Kejati Riau. Iqbal menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di Riau.


"Operasi selama dua bulan ini berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 tersangka, 11 di antaranya adalah bagian dari jaringan internasional," ujar Iqbal.


Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan 8 lainnya oleh Polres Bengkalis. "Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi sindikat dan jaringan narkoba di Riau. Kami akan bertindak tegas, jangan coba-coba," kata Iqbal, alumni Akpol 1991.


Iqbal juga memperingatkan para pengedar narkoba bahwa mereka akan ditindak tegas, bahkan dengan tembakan, jika membahayakan masyarakat dan petugas. Ia menambahkan bahwa Polda Riau dan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum secara intensif terhadap pelaku, kurir, pengedar, serta bandar narkoba.


"Langkah ini termasuk memberantas kampung narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," tutup Iqbal.


Sumber: rilis mediacenter riau 

Editor : AB

Bagikan:

Komentar