Operasi Lancang Kuning 2024 di Riau: 2.616 Pelanggaran Didominasi Kendaraan Roda Dua | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Operasi Lancang Kuning 2024 di Riau: 2.616 Pelanggaran Didominasi Kendaraan Roda Dua

Jumat, 19 Juli 2024 | 05:51 WIB


Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mencatat 2.616 pelanggaran selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 di Riau


Pekannaru , riauantara.co | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mencatat 2.616 pelanggaran selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 di Riau. Mayoritas pelanggaran ini dilakukan oleh pengguna kendaraan roda dua.


Dirlantas Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan, "Pelanggaran masih didominasi oleh pengguna kendaraan bermotor." Dari total pelanggaran tersebut, penindakan melalui ETLE tercatat sebanyak 290 kasus, E.TILANG 471 kasus, dan teguran 1.855 kasus.


Operasi ini fokus pada pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari dua orang, dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar. "Tujuan utama Operasi Lancang Kuning 2024 adalah menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib di jalan," jelas Taufiq.


Selain penindakan, Ditlantas dan Satlantas Polres juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi. Selama tiga hari, mereka melakukan sosialisasi sebanyak 10.513 kali, memasang 695 spanduk himbauan, memberikan 19.409 himbauan Dikmas, dan 1.105 kali edukasi Kamseltibcarlantas.


"Pelanggaran yang kami temukan mayoritas terkait kelengkapan kendaraan, pelanggaran rambu, pengendara tidak mengenakan helm, dan melawan arus," ungkap Taufiq. Untuk meningkatkan kedisiplinan, penindakan dilakukan menggunakan kamera handheld dan mobil onboard.


"Mari bersama-sama kita ciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Ingat, keluarga tercinta menanti di rumah. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama," ajak Taufiq.


Sumber: rilis MC RIAU 

Editor: AB 

Bagikan:

Komentar