Pemko Pekanbaru Ajukan Usulan Penting dalam Pembahasan RTRW Riau 2024 2044 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemko Pekanbaru Ajukan Usulan Penting dalam Pembahasan RTRW Riau 2024 2044

Selasa, 30 Juli 2024 | 11:50 WIB

Editor : RED

Riauantara.co | Selasa, 30-07-2024 | 11:50


Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mewakili Penjabat (Pj) Walikota Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau 2024-2044


Pekanbaru , riauantara.co | Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mewakili Penjabat (Pj) Walikota Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau 2024-2044 bersama DPRD Provinsi Riau pada Senin, 29 Juli 2024. 


Dalam rapat tersebut, Pemko Pekanbaru menyampaikan beberapa usulan strategis, mulai dari pengembangan kawasan Tenayan Raya hingga rencana pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru.


"RTRW Kota Pekanbaru sudah disahkan pada tahun 2020. Namun, kami mengajukan sejumlah usulan perubahan untuk RTRW Provinsi Riau," kata Indra Pomi Nasution.


Salah satu usulan penting adalah mengenai kawasan Tenayan Raya. Saat ini, lahan di kawasan tersebut diperuntukkan bagi pendidikan menurut RTRW Kota Pekanbaru, namun dalam RTRW Provinsi Riau, kawasan itu dikategorikan sebagai lahan pertanian. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian agar kawasan ini bisa digunakan sesuai rencana awal.


Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mengusulkan peningkatan status Jalan Geringging, yang merupakan jalan perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak, agar menjadi jalan provinsi.


Usulan lainnya mencakup penataan danau di sekitar Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya agar diplot sesuai dengan fungsinya. Indra Pomi juga menekankan pentingnya integrasi kawasan Pekansikawan untuk mendukung perkembangan wilayah secara keseluruhan.


"Kami juga membahas integrasi Kawasan Metropolitan Pekansikawan," jelasnya.


Usulan terakhir yang diajukan adalah rencana pemindahan Bandara SSK II Pekanbaru. Dengan jumlah penumpang yang hampir mencapai delapan juta orang per tahun, bandara tersebut memerlukan pengembangan lebih lanjut. Pemindahan ini bertujuan agar bandara komersial dan pangkalan angkutan udara tidak berada di satu lokasi. Lokasi baru yang diusulkan adalah perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.



Bagikan:

Komentar