Pemkot Pekanbaru Menunggu Lampu Hijau BKN untuk Penempatan 19 Pejabat Nonjob | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemkot Pekanbaru Menunggu Lampu Hijau BKN untuk Penempatan 19 Pejabat Nonjob

Minggu, 14 Juli 2024 | 09:05 WIB


Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.


Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru sedang menanti persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penempatan 19 pejabat yang saat ini nonjob. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengonfirmasi bahwa ada tiga opsi bagi para pejabat tersebut: dikembalikan ke posisi awal, dipindahkan ke jabatan setara, atau ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing.


Risnandar menyebutkan bahwa proses penempatan sudah mencapai tahap BKN dan Pemkot Pekanbaru hanya tinggal menunggu persetujuan untuk melaksanakan pelantikan. "Saya sudah mengajukan kembali. Tim dari BKPSDM telah berkoordinasi dengan BKN. Proses di Kemendagri sudah selesai, sekarang kami menunggu BKN," ujar Risnandar pada Sabtu (13/7/2024).


Risnandar menekankan pentingnya memastikan tidak terjadi malaadministrasi seperti sebelumnya. "Jika BKN menyetujui, kami segera melantik dan mengukuhkan kembali pejabat yang bersangkutan," tambahnya. Dia juga memastikan bahwa proses ini tidak akan merugikan pejabat yang sudah berproses sebelumnya, mengedepankan prinsip bahwa tidak ada yang dikorbankan demi kelancaran birokrasi.


"Dalam menjalankan proses ini, kami berupaya agar tidak ada pihak yang dirugikan. Fokus kami adalah pada kemajuan tanpa mengorbankan siapapun, menjaga agar proses birokrasi berjalan lancar," tutupnya.


Artikel ini memberikan informasi penting mengenai perkembangan terbaru di Pemkot Pekanbaru, terutama bagi Anda yang mengikuti dinamika pemerintahan dan kepegawaian di kota ini.


Sumber rilis mediacenter riau 

Editor: AB

Bagikan:

Komentar