Penggawa Melayu Riau: Desak Pj Walikota Pekanbaru Bertindak, THM Banyak Langgar Aturan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Penggawa Melayu Riau: Desak Pj Walikota Pekanbaru Bertindak, THM Banyak Langgar Aturan

Minggu, 21 Juli 2024 | 21:34 WIB



Penggawa Melayu Riau Kota Pekanbaru bersama mahasiswa mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika Pemko Pekanbaru tidak menindak tegas tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan


Pekanbaru ,riauantara.co | Penggawa Melayu Riau Kota Pekanbaru bersama mahasiswa mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika Pemko Pekanbaru tidak menindak tegas tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan. Jika laporan masyarakat diabaikan, organisasi yang bernaung di bawah LAMR Kota Pekanbaru ini akan melakukan sweeping THM secara langsung.


Ancaman ini disampaikan oleh massa aksi dari Penggawa Melayu Riau Kota Pekanbaru dan mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya, Jumat (19/7/2024).


"Kami mendesak Pj Walikota Pekanbaru dan Kepala Satpol PP untuk segera memanggil pengelola Paragon, Gold Dragon, MP Club, dan Depoin Lounge terkait dugaan pelanggaran jam operasional, peredaran miras ilegal, narkoba, dan prostitusi di tempat-tempat hiburan tersebut," tegas Panglima Penggawa Melayu Riau Kota Pekanbaru, Rehan/Ateng dalam orasinya, Jumat (19/7/2024).


Penggawa Melayu Riau menuntut Pj Walikota dan Kepala Satpol PP Pekanbaru untuk tidak mengabaikan keberadaan THM yang jelas-jelas melanggar peraturan daerah. "Faktanya, mereka secara terang-terangan melanggar aturan," tegas Rehan dalam orasinya.


Rehan menambahkan bahwa pemerintah kota tampaknya berpihak kepada pengelola tempat hiburan, sehingga mereka dapat beroperasi hingga subuh.


"Jika dalam waktu satu bulan ke depan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak merespons permintaan kami, Penggawa Melayu Riau Pekanbaru akan melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru dengan jumlah massa yang lebih besar," pungkas Rehan.

(rid)

Bagikan:

Komentar