Pentingnya PIN Polio dalam Mencegah Wabah Besar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pentingnya PIN Polio dalam Mencegah Wabah Besar

Rabu, 24 Juli 2024 | 08:12 WIB

Editor: AB

Sumber: MC RIAU 


Ilustrasi 


Pekanbaru, riauantara.co |  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Indonesia masih menghadapi Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio. Sebanyak 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio, menunjukkan urgensi tindakan preventif.


Antara tahun 2022 hingga 2024, terdapat 12 kasus kelumpuhan yang dilaporkan, dengan 11 kasus disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus oleh virus polio tipe 1. Kasus-kasus ini tersebar di delapan provinsi, yakni Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.


Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Dr. Yudi Pramono, menyatakan bahwa Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua akan dilaksanakan pada minggu ketiga Juli 2024. Tujuannya adalah mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan mencegah perluasan virus polio. Tahap pertama telah dilaksanakan pada 27 Mei 2024 di lima provinsi Papua, sementara tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi lainnya.


PIN Polio berperan penting dalam mencegah virus yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen pada anak-anak. Sasaran utamanya adalah anak usia 0 hingga 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang diberikan meliputi vaksin tetes dan suntik untuk memastikan kekebalan yang optimal.


Dr. Prima, Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes, menjelaskan bahwa vaksin polio tetes diberikan tiga kali pada usia 1, 2, dan 3 bulan, sedangkan vaksin suntik diberikan pada usia 4 dan 9 bulan. Kombinasi imunisasi ini sangat penting untuk mencegah penyebaran virus polio secara efektif.


Untuk membentuk kekebalan kelompok, cakupan imunisasi harus mencapai 95% dan merata di seluruh wilayah. Cakupan yang rendah meningkatkan risiko munculnya kembali kasus polio. Kemenkes telah melakukan pemetaan polio di Indonesia dan mendapatkan rekomendasi dari berbagai organisasi kesehatan untuk melaksanakan imunisasi tambahan melalui PIN Polio dan menggunakan vaksin nOPV2.


Dr. Ellen Roostaty Sianipar dari Komite Nasional PP-KIPI menyatakan bahwa vaksin nOPV2 aman dan telah digunakan di 13 negara dengan hasil yang menunjukkan tidak ada risiko berbahaya. Data keamanan di Indonesia juga menunjukkan bahwa imunisasi nOPV2 dapat membantu menghentikan penyebaran virus polio.


Kemenkes berharap masyarakat dapat memanfaatkan PIN Polio untuk memperkuat imunitas dan memutus transmisi virus polio yang ada saat ini. Upaya bersama ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kembali wabah polio dan melindungi generasi mendatang dari ancaman penyakit ini.

Bagikan:

Komentar