candi muara Takus yang terletak di kabupaten Kampar provinsi Riau |
Pekannaru, riauantara.co | Pada 1 Juli 2024, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV menyerahkan hasil ekskavasi Candi Muaratakus tahun 2013 kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar di Bilik Musyawarah Encik Rahim, Disbud Riau. Penyerahan ini disaksikan oleh stakeholder seperti Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, ATL Riau, dan DKR.
Balai Arkeologi Medan melakukan penggalian di sekitar Candi Muaratakus pada 2013, menemukan 10 benda cagar budaya yang diserahkan ke BPCB Batusangkar, bagian dari wilayah kerja Riau saat itu. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV, Jumhari, menyatakan serah terima ini dilakukan karena keterbatasan ruang penyimpanan, SDM, dan laboratorium. Selain itu, temuan-temuan ini perlu dimanfaatkan lebih lanjut.
Kadisparbud Kampar, Zamhur, menyambut baik serah terima ini dan merencanakan pembangunan museum khusus untuk benda-benda cagar budaya Muara Takus. Disbud Riau juga mengapresiasi upaya pelindungan, pemeliharaan, dan pengembangan nilai-nilai sejarah dari temuan ini.
Dokumen serah terima mencakup 10 temuan: Vajra, Lapik Arca berbentuk Yoni, Angkusa, Lempengan Perunggu Ganapati, Lapik Arca, Arca Dewi, Fragmen Lapik Arca dan Kaki Arca, Lingkaran Logam, Cermin Berlapis Emas, dan Fragmen Logam dari permukaan. Setelah serah terima ini, Pemerintah Provinsi Riau memiliki kewajiban hukum untuk melestarikan dan mengelola temuan ini, termasuk mencatat dan menetapkannya sebagai Cagar Budaya.
Untuk memaksimalkan manfaatnya bagi pendidikan dan ilmu pengetahuan, temuan-temuan ini akan menjadi koleksi Museum Daerah Sang Nila Utama. Pelestarian dan pengelolaan ini membutuhkan dukungan dari pemerintah, lembaga kebudayaan, dan masyarakat. Kadisbud mengajak semua pihak untuk bersama-sama memajukan kebudayaan Melayu di Riau.
Komentar