Zulkarnain ST Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Forum UEK-SP Kota Pekanbaru | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Zulkarnain ST Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Forum UEK-SP Kota Pekanbaru

Jumat, 26 Juli 2024 | 15:32 WIB


Zulkarnain, yang juga menjabat sebagai Ketua UEK-SP Simpang Tiga Bukitraya, terpilih secara aklamasi


Pekanbaru, riauantara.co  Pada musyawarah yang digelar Kamis (25/7/2024), Zulkarnain ST resmi terpilih sebagai Ketua Forum Komunikasi Pengelola Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) Kota Pekanbaru untuk masa bakti 2024-2027. Pemilihan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sukajadi dengan dukungan penuh dari 38 ketua UEK-SP dari total 58 yang hadir.


Zulkarnain, yang juga menjabat sebagai Ketua UEK-SP Simpang Tiga Bukitraya, terpilih secara aklamasi. Dalam musyawarah tersebut, pengurus lama menyampaikan laporan pertanggungjawaban, termasuk laporan keuangan yang disampaikan oleh Hj. Tisna, Ketua UEK-SP Kelurahan Harjosari Sukajadi.


Dalam sambutannya, Zulkarnain menyampaikan rasa terima kasih kepada para ketua UEK-SP yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia mengajak seluruh anggota forum untuk bersatu padu membangun program pemerintah kota agar lebih maju dan berkembang.


"Kita harus memperkuat silaturahmi demi kepentingan bersama. Bukan hanya fokus pada UEK-SP masing-masing, tetapi bersama-sama memajukan UEK-SP sehingga lebih solid dan diakui oleh pemerintah kota Pekanbaru," ungkap Zulkarnain, Jumat (26/7/2024).


Zulkarnain, yang telah tiga periode memimpin UEK-SP Simpang Tiga, juga mengumumkan bahwa UEK-SP yang dipimpinnya berhasil menempati peringkat ketiga terbaik dari 58 UEK-SP di Pekanbaru berdasarkan MKPT tahun buku 2023.


Mardenis, Sekretaris panitia pemilihan, berharap pihak terkait segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk legalitas forum ini. "SK tersebut penting agar forum dapat beroperasi lebih profesional dan efektif, serta mencapai visi dan misinya," ujarnya.


Pemilihan ketua forum dipimpin oleh Septianus dan didukung oleh anggota panitia lainnya seperti Raja M Ali, Mardenis, Marni Purba, Hj. Tisna, dan Arnetty. Proses pemilihan diawali dengan pembacaan aturan dan syarat-syarat calon ketua berdasarkan AD/ART organisasi dan peraturan panitia. Salah satu syarat penting adalah bahwa calon ketua harus memimpin UEK-SP yang termasuk dalam 10 terbaik versi PPK pada setiap MKPT.


Dari 38 UEK-SP yang hadir, semuanya sepakat mengusung Zulkarnain, ST sebagai calon ketua forum. Tanpa adanya calon lain yang diajukan, Zulkarnain menyatakan kesediaannya untuk memimpin forum pada periode mendatang.

Bagikan:

Komentar