20 Hari Jelang Jatuh Tempo PBB, Bapenda Pekanbaru Gencarkan Upaya Pelunasan Tepat Waktu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

20 Hari Jelang Jatuh Tempo PBB, Bapenda Pekanbaru Gencarkan Upaya Pelunasan Tepat Waktu

Senin, 12 Agustus 2024 | 07:38 WIB


Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, yang akrab disapa Akur, menekankan pentingnya pembayaran PBB tepat waktu dengan memperluas kanal pembayaran melalui program Lapak Darling (Layanan Pajak Daerah Keliling)


Pekanbaru , riauantara.co | Bapenda Pekanbaru mengintensifkan upaya agar seluruh wajib pajak melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2024. Sejumlah langkah strategis diambil untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu.


Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, yang akrab disapa Akur, menekankan pentingnya pembayaran PBB tepat waktu dengan memperluas kanal pembayaran melalui program Lapak Darling (Layanan Pajak Daerah Keliling). Program ini diintensifkan menjelang 20 hari terakhir sebelum jatuh tempo.



"Intensifkan Lapak Darling, 20 hari lagi jatuh tempo PBB akan berakhir!" tegas Akur pada Ahad pagi, 11 Agustus 2024. Program Lapak Darling, yang sudah rutin hadir di acara Car Free Day  (CFD)  setiap akhir pekan, kini diperluas jangkauannya, tidak hanya di sekitar area CFD tetapi juga di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan berbagai wilayah kerja UPT Pendapatan.


“Tak jemu-jemu, dua puluh hari menuju jatuh tempo, Bapenda Pekanbaru terus menghimbau masyarakat untuk segera mengentaskan kewajiban perpajakan PBB,” tambah Akur. 



Langkah lain yang diambil Bapenda Pekanbaru adalah pengenalan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah yang juga berakhir pada 31 Agustus 2024. Program ini bertujuan untuk membantu wajib pajak yang terlambat membayar, sehingga mereka tidak dikenakan denda jika melunasi PBB sebelum jatuh tempo.


“Semoga program ini meringankan beban pajak masyarakat dan dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak,” lanjutnya.


Untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek dan membayar PBB, Bapenda Pekanbaru juga menyediakan aplikasi Smart Tax Pekanbaru yang dapat diakses melalui website, Appstore, maupun Play Store. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui jumlah tunggakan pajak mereka dan membayar secara non-tunai melalui QRIS, GoPay, LinkAja, Dana, Bukalapak, dan Tokopedia.


Selain itu, Bapenda Pekanbaru juga bekerja sama dengan pengurus rumah ibadah seperti masjid, gereja, dan vihara di seluruh Pekanbaru untuk menyebarluaskan informasi terkait jatuh tempo PBB ini. Pengumuman tersebut disampaikan pada hari-hari besar keagamaan untuk memastikan informasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat.


Di sisi lain, Bapenda juga memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube untuk mengingatkan warga setiap harinya tentang tenggat waktu pembayaran PBB.


“Untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana, saya selalu melakukan rapat monitoring dan evaluasi kinerja pembayaran PBB setiap akhir pekan bersama tugas dan fungsi terkait,” tutup Akur.


Dengan berbagai upaya ini, Bapenda Pekanbaru berharap masyarakat Kota Pekanbaru dapat melunasi kewajiban PBB mereka tepat waktu, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan kota yang lebih maju.

Bagikan:

Komentar