Dirut Jasa Raharja Instruksikan Jajaran Aktif Edukasi Masyarakat untuk Patuh Membayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dirut Jasa Raharja Instruksikan Jajaran Aktif Edukasi Masyarakat untuk Patuh Membayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:54 WIB

Penulis: red

Editor: Ab

Riauantara.co | Selasa, 13-08-2024 | 09:54

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menginstruksikan seluruh jajaran Jasa Raharja untuk meningkatkan peran aktif dalam mengedukasi masyarakat


Kepulauan Riau, riauantara.co |  Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menginstruksikan seluruh jajaran Jasa Raharja untuk meningkatkan peran aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan dan melakukan pengkinian data kendaraan sesuai ketentuan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara pembinaan yang diadakan pada Senin (12/08/2024), yang juga dihadiri oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan.


Rivan menekankan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan keadilan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kami berhasil memangkas waktu layanan kami dari 2 hari menjadi hanya 1 hari 7 jam, berkat upaya proaktif yang didukung oleh survei pra-bayar dan pasca-bayar," ujar Rivan.


Selain itu, Rivan juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak serta meningkatkan kepuasan pelanggan. Dalam upaya ini, Jasa Raharja telah menyusun buku Titik Rawan Laka, menyelenggarakan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), memberikan pelatihan untuk pengemudi, serta melakukan survei pasca-bayar secara rutin.


Jasa Raharja juga terus memperkuat standarisasi penanganan medis dan penerapan golden period melalui program-program seperti aplikasi JRCare dan Diagnosis Cedera. Tidak hanya itu, perusahaan juga telah mengembangkan ekosistem digital yang efektif melalui sistem seperti DASI-JR dan IRSMS, serta berkolaborasi dengan Dukcapil untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.


"Kami mengajak seluruh jajaran untuk aktif mengedukasi masyarakat, terutama dalam hal kepatuhan membayar pajak dan pengkinian data kendaraan, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009," tambah Rivan.


Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, turut menambahkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan manajemen risiko yang efektif sangat penting. Dengan Skor Risk Maturity Index Jasa Raharja yang mencapai 4,09 pada tahun 2023, perusahaan menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam praktik kepatuhan.


"Kami tidak hanya fokus pada kepatuhan, tetapi juga terus mengembangkan dan menyempurnakan sistem GRC (Governance, Risk, and Compliance) untuk menghadapi berbagai tantangan," ujar Harwan.


Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperkuat kinerja perusahaan melalui inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan, demi mewujudkan visi perusahaan sebagai penyedia perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik.

Bagikan:

Komentar