Gerak Cepat Polres Sergai Bersama Pemkab Sergai Tangani Kasus Anak Perempuan dalam Video Viral | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Gerak Cepat Polres Sergai Bersama Pemkab Sergai Tangani Kasus Anak Perempuan dalam Video Viral

Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:02 WIB

Penulis: red

Editor: ab

Riauantara.co | Rabu, 14-08-2024 | 08:02 


Kapolres Sergai, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Nauli Siregar, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah 


Sergai, riauantara.co | Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai, Sumatera Utara, bertindak cepat menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang anak perempuan sedang terlibat dalam penyalahgunaan zat psikotropika (ngelem). Video ini memicu perhatian publik yang mendalam, mendorong tindakan segera dari pihak berwenang.


Pada Selasa (13/08/2024), di Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, tim gabungan dari Polres Sergai dan Pemkab Sergai langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi anak tersebut. Kapolres Sergai, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Nauli Siregar, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi serta memberikan perlindungan yang diperlukan.


"Tugas kita bersama adalah menangani anak terlantar sesuai dengan amanat konstitusi. Kita harus memberikan hak mereka untuk dilindungi dan diasuh dengan baik," ujar Ipda Nauli Siregar.


Video yang menunjukkan anak perempuan di bawah umur tersebut menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan kondisi sosial keluarga yang bersangkutan. Respon cepat dari Polres Sergai dan Pemkab Sergai diharapkan dapat menangani kasus ini secara komprehensif dan efektif.


Tim Pemkab Sergai yang terlibat dalam penanganan ini meliputi Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSU Sultan Sulaiman, serta pihak Kecamatan Sei Rampah dan perangkat desa setempat. Kepala Dinas Sosial Sergai, Arianto, mengungkapkan bahwa keluarga anak tersebut sudah terdaftar sebagai penerima bantuan kesejahteraan sosial. Namun, kasus penyalahgunaan zat psikotropika yang melibatkan anak ini memerlukan perhatian khusus.


"Kami segera turun ke lokasi bersama Camat, Ipda Brimen, Kepala Desa, Babinsa, dan Polres Sergai untuk menangani situasi ini. Anak tersebut bersama ibu dan abangnya telah kami bawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman untuk penanganan medis," jelas Arianto.


Camat Sei Rampah, Fitrianti, juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi keluarga ini, terutama terkait ibu yang mengalami kesulitan dalam berkomunikasi. Meskipun keluarga tersebut sudah menerima bantuan sosial, masih ada kendala administratif yang harus diselesaikan. Pemerintah kecamatan dan desa berkomitmen untuk membantu keluarga ini secara optimal.


"Kami akan bergotong royong dengan warga desa untuk membangun rumah yang lebih layak bagi mereka," tambah Fitrianti.


Direktur Rumah Sakit Sultan Sulaiman, dr. Aldi Saragih, melalui dr. Vera dan dr. Rina, membenarkan bahwa ketiga anggota keluarga tersebut telah mendapatkan pelayanan medis yang dibutuhkan.


"Ketiganya telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan dari dokter spesialis," ujar dr. Vera.


Langkah cepat dan sinergi antara Polres Sergai dan Pemkab Sergai ini diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi anak tersebut serta keluarganya, sekaligus menjadi contoh penanganan kasus serupa di masa mendatang.

Bagikan:

Komentar