Inginkan Transaksi yang Transparan, PemKab Natuna Terapkan KKPD BRK Syariah | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Inginkan Transaksi yang Transparan, PemKab Natuna Terapkan KKPD BRK Syariah

Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:03 WIB
Penyerahan KKPD ini dilakukan oleh Branch Manager BRK Syariah Natuna, Dwik Darma Putra, kepada Kepala Badan Pengelolaan


Natuna, riauantara.co `  Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Natuna resmi menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dari Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah). Acara penyerahan simbolis KKPD berlangsung di Gedung Wanita Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir-Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (05/08/24).


Penyerahan KKPD ini dilakukan oleh Branch Manager BRK Syariah Natuna, Dwik Darma Putra, kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto, dalam acara sosialisasi implementasi dan serah terima KKPD. Acara tersebut turut disaksikan oleh Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Helwin Yunus, dan Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto.


Dalam sambutannya, Boy Wijanarko Varianto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. “Di era ini, pelayanan publik juga harus transparan dan akuntabel sehingga terciptanya pelayanan yang baik,” ujar Boy.


Boy menjelaskan bahwa penerapan KKPD ini merupakan langkah modernisasi dalam transaksi pemerintah daerah yang bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Implementasi KKPD tentunya sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional menjadi non tunai,” tambahnya.


Lebih lanjut, Boy berharap melalui sosialisasi ini, semua peserta dapat memahami dan mengoptimalkan penggunaan KKPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dengan demikian, pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan tepat, cepat, dan akurat,” pungkasnya.


Sementara itu, Helwin Yunus dalam pemaparannya pada acara sosialisasi implementasi KKPD menyebutkan bahwa BRK Syariah mendukung program pemerintah dalam mendigitalisasi transaksi pemerintah daerah sesuai Permendagri No 79 Tahun 2022. “Dengan adanya KKPD ini, dapat membantu percepatan realisasi APBD dalam transaksi belanja operasional dan belanja perjalanan dinas,” kata Helwin Yunus.


Menurut Helwin, penerapan KKPD ini adalah hasil kerjasama yang baik antara BRK Syariah dengan Pemerintah Kabupaten Natuna. “Penerapan kartu kredit ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi keuangan. Dengan adanya KKPD, diharapkan proses keuangan dapat berjalan lebih efisien,” tutur Helwin Yunus.


Sebagai langkah awal, BRK Syariah akan mengimplementasikan KKPD pada BPKPD Kabupaten Natuna sebagai pilot project, dengan harapan dapat memberikan contoh yang baik bagi instansi lainnya. Dengan penerapan KKPD ini, PemKab Natuna optimis dapat menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sesuai dengan semangat era digitalisasi saat ini.

Bagikan:

Komentar