Inginkan Transaksi yang Transparan, PemKab Natuna Terapkan KKPD BRK Syariah | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Inginkan Transaksi yang Transparan, PemKab Natuna Terapkan KKPD BRK Syariah

Kamis, 08 Agustus 2024 | 11:05 WIB

Penulis: Red

Editor: Ab

Riauantara.co | Kamis, 08-08-2024 | 11:05

Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Helwin Yunus, dan Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto. Penyerahan KKPD dilakukan oleh Branch Manager BRK Syariah Natuna, Dwik Darma Putra, kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto


NATUNA,riauantara.co |  Pemerintah Kabupaten Natuna mengambil langkah signifikan menuju transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Dalam acara yang digelar di Gedung Wanita Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir-Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, penyerahan simbolis KKPD dilakukan pada Senin (05/08/24).


Acara ini dihadiri oleh Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Helwin Yunus, dan Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto. Penyerahan KKPD dilakukan oleh Branch Manager BRK Syariah Natuna, Dwik Darma Putra, kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto.


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menekankan pentingnya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. "Di era ini, pelayanan publik juga harus transparan dan akuntabel sehingga terciptanya pelayanan yang baik," ujar Boy, yang akrab disapa.


Boy juga menjelaskan bahwa penerapan KKPD merupakan langkah modernisasi transaksi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. "Implementasi KKPD tentunya sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional menjadi non tunai," tambahnya.


Melalui sosialisasi ini, Boy berharap semua peserta dapat memahami dan mengoptimalkan penggunaan KKPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Dengan demikian, pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan tepat, cepat, dan akurat," pungkasnya.


Helwin Yunus, dalam pemaparannya, menyebutkan bahwa BRK Syariah mendukung program pemerintah dalam mendigitalisasi transaksi pemerintah daerah sesuai dengan Permendagri No. 79 tahun 2022. "Dan dengan adanya KKPD ini dapat membantu percepatan realisasi APBD dalam transaksi belanja operasional dan belanja perjalanan dinas," kata Helwin Yunus.


KKPD ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara BRK Syariah dengan Pemerintah Kabupaten Natuna. "Penerapan kartu kredit ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi keuangan. Dengan adanya KKPD, diharapkan proses keuangan dapat berjalan lebih efisien. Sebagai langkah awal, pihak BRK Syariah akan mengimplementasikan KKPD pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna sebagai pilot project," tutur Helwin Yunus didampingi Dwik Darma Putra.


Penerapan KKPD di Natuna ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan sistem transaksi yang modern, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung tercapainya pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.

Bagikan:

Komentar