Jangan Ada Pungli: Ka. KPR Rengat Gencar Sosialisasi Layanan kepada WBP | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jangan Ada Pungli: Ka. KPR Rengat Gencar Sosialisasi Layanan kepada WBP

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:55 WIB


Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rengat, Wan Rezwanda, yang memberikan pemahaman mendalam terkait layanan yang diberikan di lapangan Rutan Rengat


Rengat, riauantara.co |  Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat terus menggencarkan sosialisasi anti gratifikasi dan pungutan liar (pungli) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rengat, Wan Rezwanda, yang memberikan pemahaman mendalam terkait layanan yang diberikan di lapangan Rutan Rengat.


Dalam kegiatan tersebut, Ka. KPR Rengat, yang didampingi oleh staf pengamanan, dengan tegas menyatakan bahwa Rutan Rengat tidak membenarkan adanya gratifikasi dan pungutan liar dalam bentuk apapun. "Semua layanan yang ada di Rutan Rengat telah saya instruksikan kepada seluruh petugas untuk dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan melayani dengan sepenuh hati. Tidak boleh ada gratifikasi dan pungli yang merugikan kita semua," ujarnya tegas.


Ka. KPR juga menekankan pentingnya peran serta WBP sebagai salah satu faktor penunjang keberhasilan dalam menciptakan layanan yang baik di Rutan Rengat. "WBP sebagai penerima layanan harus mematuhi SOP dan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dilarang keras memberikan atau menjanjikan apapun kepada petugas, terutama jika tujuannya adalah untuk mempermudah pelanggaran aturan," lanjutnya.


Tak hanya itu, Ka. KPR juga mengajak masyarakat yang menggunakan layanan Rutan Rengat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas atau pejabat di Rutan Rengat jika menemukan adanya praktek pungli dalam pelayanan di Rutan Rengat.


Dengan langkah ini, diharapkan Rutan Rengat dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanannya, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan bebas dari pungutan liar. 


Bagikan:

Komentar