Jasa Raharja dan Anggota Holding IFG Tandatangani Komitmen Anti-Fraud Bersama BPKP: Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Transparan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jasa Raharja dan Anggota Holding IFG Tandatangani Komitmen Anti-Fraud Bersama BPKP: Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Transparan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 22:53 WIB


Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini adalah langkah penting


Jakarta, riauantara.co |  Dalam upaya memperkuat integritas dan tata kelola yang baik di sektor keuangan, Jasa Raharja bersama seluruh anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Komitmen Anti-Fraud di hadapan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Acara yang berlangsung di Gedung Jiwasraya, Jakarta, ini dihadiri oleh direktur utama dari masing-masing anggota holding pada Selasa, 13 Agustus 2024.


Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini adalah langkah penting dalam mengimplementasikan sistem anti-fraud di lingkungan holding BUMN yang mencakup sektor asuransi, penjaminan, dan investasi. "Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memastikan bahwa seluruh layanan yang kami berikan bebas dari praktik penipuan dan kecurangan," ujar Rivan. Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan misi Jasa Raharja untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.


Jasa Raharja sendiri telah menunjukkan komitmennya terhadap integritas dengan menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2020. "Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari fraud, pungli, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya," tambah Rivan.


Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo, juga menyampaikan pentingnya pencegahan fraud dalam dunia bisnis keuangan. Ia menekankan bahwa manajemen IFG bersama anggota holding secara konsisten melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menjaga integritas operasional bisnis perusahaan. "Kerja sama ini mencerminkan keseriusan kami dalam mencegah fraud melalui tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan, khususnya di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi," ujar Haru.


Haru juga menambahkan bahwa komitmen ini sejalan dengan penerbitan POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Sebagai konglomerasi keuangan, IFG telah mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan POJK tersebut, baik di internal IFG maupun di seluruh anggota holding. "Kami berharap seluruh anggota holding dapat menerapkan langkah ini dengan baik," tambah Haru.


Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia menyampaikan bahwa dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti-Fraud, BPKP berkomitmen untuk mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN. "Kegiatan ini adalah bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang bersih dan baik," ujar Agustina.


Dengan penandatanganan ini, diharapkan ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi akan semakin kuat dalam menerapkan tata kelola yang bersih dan transparan, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap industri keuangan nasional.

Bagikan:

Komentar