Jokowi Diminta Selidiki Dugaan Pelarangan Hijab di Kalangan Paskibraka | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jokowi Diminta Selidiki Dugaan Pelarangan Hijab di Kalangan Paskibraka

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:40 WIB


Ketua Dewan Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), KH Ahmad Gufron, yang menyoroti adanya indikasi pelarangan penggunaan hijab oleh anggota Paskibraka


Pekanbaru,riauantara.co |  Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun tangan terkait kontroversi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang tidak mengenakan jilbab saat dikukuhkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa lalu. Permintaan ini datang dari Ketua Dewan Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), KH Ahmad Gufron, yang menyoroti adanya indikasi pelarangan penggunaan hijab oleh anggota Paskibraka.


"Kami meminta Presiden Jokowi untuk menurunkan tim guna menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi pada Paskibraka 2024. Mengapa saat dikukuhkan, tidak satu pun dari mereka yang mengenakan jilbab," tegas KH Ahmad Gufron, Rabu, 14 Agustus 2024.


Menurut informasi yang diterima KH Ahmad Gufron, setidaknya ada 15 anggota Paskibraka yang mengenakan hijab saat latihan. Namun, KH Gufron terkejut saat mendapati bahwa pada saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di IKN, tidak satu pun dari mereka yang mengenakan hijab.


"Ini sangat mengejutkan. Bahkan saat gladi kotor, mereka masih mengenakan hijab. Tapi mengapa saat pengukuhan, hijab tersebut dilepas?" tanya KH Ahmad Gufron dengan nada heran.


KH Ahmad Gufron menegaskan bahwa pembinaan serta pengawasan terhadap Paskibraka 2024 berada di bawah kendali Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Oleh karena itu, ia menuntut BPIP untuk memberikan penjelasan mengenai hal ini.


"BPIP harus menjelaskan situasi ini. Jika memang ada larangan bagi anggota Paskibraka untuk mengenakan hijab, maka alasannya harus dijelaskan secara terbuka," ujarnya.


Lebih lanjut, KH Ahmad Gufron mengecam keras jika benar ada larangan bagi anggota Paskibraka untuk mengenakan hijab, karena hal tersebut dinilai menciderai semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi dasar keberagaman Indonesia.


"Jika benar BPIP melarang penggunaan hijab, maka itu menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam menjaga keberagaman yang ada di Indonesia. Negara kita terdiri dari lebih dari 17 ribu pulau, 700 etnis, dan 6 agama resmi. Perbedaan ini harus kita hormati bersama," pungkasnya.


Menanggapi isu ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan akan meminta klarifikasi dari BPIP terkait dugaan pelarangan jilbab bagi petugas Paskibraka 2024.


"Saat ini, kami sedang menelusuri informasi tersebut ke BPIP dan menunggu klarifikasinya," ungkap Dito.


Dito juga menjelaskan bahwa sejak 2022, pembinaan Paskibraka telah dialihkan ke BPIP, sehingga Kemenpora tidak lagi memiliki kewenangan dalam hal ini.



Bagikan:

Komentar