KPU Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024 di Kampar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

KPU Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024 di Kampar

Rabu, 07 Agustus 2024 | 14:00 WIB

Penulis : Red

Editor: AB

Riauantara.co | Rabu , 07-08-2024 | 13: 59

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara, mekanisme, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik


Kampar, riauantara.co | Dalam rangka menyebarkan informasi penting terkait tahapan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan sosialisasi pada Rabu, 7 Agustus 2024. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar dan dihadiri oleh Partai Politik peserta Pemilu 2024, Pj. Bupati Kampar Hambali, SH, MH, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai instansi terkait lainnya.


Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara, mekanisme, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik dalam mengusung pasangan calon kepala daerah. "KPU RI telah mengeluarkan regulasi terkait tahapan pencalonan pada Pilkada tahun ini melalui PKPU No 8 Tahun 2024. Oleh karena itu, menjadi penting bagi KPU Kampar untuk mensosialisasikan regulasi ini kepada partai politik dan pihak-pihak terkait lainnya," ungkap Andi Putra.



Dalam tahapan pencalonan ini, KPU Kabupaten Kampar akan melibatkan sejumlah pihak sesuai dengan amanat regulasi. "Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menyamakan persepsi terkait tugas masing-masing pihak yang terlibat," tambah Andi Putra. Beberapa instansi yang akan terlibat antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Kementerian Agama, serta Dinas Kesehatan.


Selain itu, KPU Kabupaten Kampar juga menghadirkan pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai narasumber. "Harapan kami, setelah sosialisasi ini, tahapan pencalonan untuk Pilkada Kampar dapat berjalan lancar sesuai jadwal," tambah Andi Putra.


Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Nuraini, menjelaskan bahwa tahapan pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Selanjutnya, penerimaan pendaftaran pasangan calon sekaligus penelitian persyaratan akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus hingga 2 September 2024. Penelitian persyaratan administrasi pasangan calon akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024.


“Ada beberapa tahapan penting yang harus dilalui pasangan calon pada Pilkada 2024 ini sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU Kabupaten Kampar pada 22 September 2024 mendatang,” jelas Nuraini.


Dengan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Kampar berharap seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang komprehensif tentang tahapan pencalonan, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.



Bagikan:

Komentar