KPU Pekanbaru Tetapkan DPS Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 789.236 Pemilih | riauantara.co
|
Menu Close Menu

KPU Pekanbaru Tetapkan DPS Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 789.236 Pemilih

Minggu, 11 Agustus 2024 | 15:09 WIB

Penulis:  Ar

Editor: Ab

Riauantara.co | Ahad, 11-08-2024 | 15:08

Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Plt Kepala Kesbangpol Mirwansyah Siregar yang mewakili Pj Walikota Pekanbaru. Jajaran pimpinan dari Dandim 0301/Pku, Lanud Roesmin Nurjadin, dan Kejari Pekanbaru juga turut hadir bersama kepala Disdukcapil Pekanbaru serta komisioner KPU dan Bawaslu Pekanbaru


Pekanbaru, riauantara.co Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024, dengan total 789.236 pemilih. Penetapan ini diumumkan melalui Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Hotel Pangeran pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Acara tersebut merupakan bagian penting dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.


Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Plt Kepala Kesbangpol Mirwansyah Siregar yang mewakili Pj Walikota Pekanbaru. Jajaran pimpinan dari Dandim 0301/Pku, Lanud Roesmin Nurjadin, dan Kejari Pekanbaru juga turut hadir bersama kepala Disdukcapil Pekanbaru serta komisioner KPU dan Bawaslu Pekanbaru.



Menurut laporan yang disampaikan, dari total 789.236 pemilih, terdapat 400.552 pemilih perempuan dan 388.684 pemilih pria. Jumlah ini tersebar di 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 83 kelurahan yang ada di Pekanbaru. Sebanyak 1.379 TPS merupakan TPS reguler yang melayani 786.370 pemilih, sementara 10 TPS khusus yang tersebar di empat kecamatan—Rumbai Barat, Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Tenayan Raya—mencakup 2.866 pemilih, dengan mayoritas pemilih pria.


Pemko Pekanbaru berharap bahwa DPS ini bisa menjadi acuan yang akurat dan mutakhir dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi penuh dalam Pilkada 2024. Penetapan DPS ini merupakan langkah krusial untuk memastikan Pilkada yang transparan, adil, dan inklusif di Kota Pekanbaru, di mana setiap suara warga dihargai dan diperhitungkan dalam proses demokrasi.

Bagikan:

Komentar