Pemkab Siak Berikan Apresiasi kepada PT Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia di Kawasan KITB | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemkab Siak Berikan Apresiasi kepada PT Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia di Kawasan KITB

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:09 WIB


Presiden Direktur PT BESTI, Indra, menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi semua izin operasional di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). 



Siak, riauantara.co | Pada Senin (30/7/2024), Tim Yustisi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melakukan inspeksi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap Peraturan Daerah (Perda).


Salah satu perusahaan yang diawasi adalah PT Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia (BESTI), yang kemudian disegel sementara oleh tim yustisi. Kasatpol PP Siak, Winda Syafril, menjelaskan bahwa penyegelan ini bertujuan untuk mengawasi administrasi dan tidak menghentikan operasional perusahaan. Tindakan ini diambil untuk menjamin keamanan, kenyamanan investor, dan menjaga ketertiban umum.


"Penyegelan ini bukan untuk menghentikan operasional, melainkan untuk pengawasan administrasi," kata Winda Syafril pada Selasa (31/7/2024).


Penyegelan dilakukan karena saat inspeksi, tim tidak menemukan kelengkapan administrasi perizinan. Namun, setelah diverifikasi, diketahui bahwa PT BESTI telah menyewa tempat dari PT Sumatera Biomas (SBM) yang memiliki semua perizinan lengkap seperti Amdal dan andalalin.


"Setelah diverifikasi, semua perizinan lengkap. Kami mengapresiasi PT Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia (BESTI) melalui Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Siak," tambah Winda.


Presiden Direktur PT BESTI, Indra, menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi semua izin operasional di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). Ia menyatakan bahwa terjadi miskomunikasi antara perusahaan dan tim yustisi di lapangan.


"Semua izin kami lengkap, terkait Amdal, andalalin dan sebagainya itu tanggung jawab PT SBM sebagai pemilik lahan. Kami hanya menyewa tempat tersebut, sehingga kami hanya melampirkan surat perjanjian sewa kepada tim yustisi," jelas Indra.


Indra juga menjelaskan bahwa PT BESTI telah beroperasi di Kabupaten Siak, khususnya di Kecamatan Tualang, selama dua tahun dengan menyewa tempat dari Pelindo. Sementara di KITB, operasional baru dimulai dua bulan lalu, meskipun kontrak dengan PT SBM sudah berjalan selama enam bulan.


"Operasional di KITB baru berjalan dua bulan, tapi kontrak dengan PT SBM sudah berjalan enam bulan," tambah Indra.


Indra menekankan pentingnya kerjasama untuk memajukan Kabupaten Siak dan menciptakan iklim yang kondusif. Sebagai putra daerah Siak, ia sangat ingin melihat daerah ini berkembang.


"Kita semua harus bekerjasama untuk memajukan daerah ini, karena saya juga putra daerah Siak dan sangat ingin daerah tercinta ini maju," tutup Indra.


Bagikan:

Komentar