Pemko Pekanbaru Genjot Sertifikasi Aset: Targetkan Rampung Akhir Tahun 2024 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemko Pekanbaru Genjot Sertifikasi Aset: Targetkan Rampung Akhir Tahun 2024

Selasa, 06 Agustus 2024 | 19:52 WIB

Penulis : Ril

Editor : AB

Riauantara.co | Selasa, 06-08-2024 | 18:52

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengungkapkan bahwa perhatian utama Pemko saat ini adalah sertifikasi aset lahan atau bidang tanah


Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang mengupayakan agar sertifikasi aset milik Kota Pekanbaru bisa mencapai seratus persen. Hingga kini, masih ada ratusan aset yang belum tersertifikasi.


Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengungkapkan bahwa perhatian utama Pemko saat ini adalah sertifikasi aset lahan atau bidang tanah. "Dari sekitar 600-an persil lebih, baru sekitar 400-an yang sudah disertifikasi," ujar Indra pada Selasa (6/8/2024).


Indra menambahkan, Pemko Pekanbaru tengah berusaha keras agar ratusan aset ini bisa segera disertifikasi sebelum akhir tahun ini. "Jadi ini yang kita kejar, supaya bisa selesai di akhir tahun 2024 ini," katanya optimis.


Selain sertifikasi, Indra menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru juga fokus pada pemanfaatan aset milik daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Aset-aset di Kota Pekanbaru ini bisa dimanfaatkan untuk PAD dan lain-lain itu, juga menjadi salah satu catatan Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK, supaya kita memanfaatkan aset dengan baik," jelasnya.


Terkait aset rumah dinas dan kendaraan dinas, Indra memastikan bahwa semuanya sudah terdata dengan baik. Dia juga menegaskan tidak ada mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas milik Pemko Pekanbaru. "Kalau kendaraan dinas kita terdata, mantan pejabat (yang menguasai kendaraan dinas) sudah kita mintai semua," ujarnya.


Pemko Pekanbaru tak hanya berfokus pada sertifikasi aset, tetapi juga pada pemanfaatannya untuk PAD. Langkah ini menjadi penting dalam upaya meningkatkan kemandirian finansial daerah dan memastikan aset daerah dikelola dengan baik dan produktif.


Menyelesaikan sertifikasi aset adalah langkah strategis yang diambil Pemko Pekanbaru untuk memastikan bahwa semua aset daerah tercatat dengan jelas dan memiliki legalitas yang kuat. Hal ini juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap rekomendasi dari Korsupgah KPK, yang mengawasi pemanfaatan aset daerah agar lebih efektif dan transparan.


Dengan target ambisius untuk menyelesaikan sertifikasi aset pada akhir tahun 2024, Pemko Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola aset daerah yang lebih baik dan berdaya guna. Semoga upaya ini bisa membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru.

Bagikan:

Komentar