Pemkot Pekanbaru Gelar Rapat Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemkot Pekanbaru Gelar Rapat Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:21 WIB


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, yang mewakili Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si.


Pekanbaru,riauantara.co |  Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini diwujudkan melalui rapat evaluasi atau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung pada Senin (12/8/2024). 


Rapat yang digelar di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, yang mewakili Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si.




Dalam rapat evaluasi ini, tim Pemerintah Provinsi Riau memberikan beberapa catatan penting yang harus diperhatikan oleh Pemkot Pekanbaru. Menurut Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, rapat ini merupakan bagian dari proses penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban APBD 2023.


"Rapat ini merupakan salah satu rangkaian bagaimana kita menetapkan Perda pertanggungjawaban APBD Tahun 2023. Kita sudah melakukan pembahasan di DPRD, kemudian kita sudah sampaikan ke Pak Gubernur, dan BPKAD sebagai tim dari Pak Gubernur melakukan evaluasi terhadap Ranperda ini," jelas Indra Pomi.



Lebih lanjut, Indra Pomi mengungkapkan bahwa tim evaluasi dari Pemrov Riau telah memberikan beberapa catatan yang harus segera diperbaiki. Beberapa catatan tersebut terkait dengan penerimaan, kode-kode rekening, dan aspek lainnya yang perlu penyesuaian.


"Nah, tadi ada beberapa catatan memang ya, berkaitan dengan penerimaan, berkaitan dengan kode-kode rekening yang ada dan yang lain-lain. Dari catatan-catatan itu, itu yang harus kita perbaiki," tambahnya.


Selain itu, terdapat beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian tim evaluasi, seperti aspek legalitas dan kebijakan, yang harus diperhatikan dalam penyempurnaan Ranperda ini.


"Tadi ada beberapa aspek juga. Ada aspek legalitas, aspek kebijakan, dan kemudian ada aspek-aspek lain yang dinilai oleh tim evaluator," tutup Indra Pomi.


Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat segera disempurnakan dan ditetapkan, sehingga transparansi serta akuntabilitas keuangan di Kota Pekanbaru dapat terus meningkat. 


Pemkot Pekanbaru optimis bahwa dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan, Ranperda ini akan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, dan mampu menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan APBD di masa mendatang.





Bagikan:

Komentar