Posko Serentak Bapenda Pekanbaru Himpun Miliaran Rupiah Uang PBB Masyarakat di Hari Terakhir Program | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Posko Serentak Bapenda Pekanbaru Himpun Miliaran Rupiah Uang PBB Masyarakat di Hari Terakhir Program

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:11 WIB


Antusiasme warga Pekanbaru dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka terlihat nyata pada Sabtu (31/08/2024)


PEKANBARU, riauantara.co |  Antusiasme warga Pekanbaru dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka terlihat nyata pada Sabtu (31/08/2024), hari terakhir program penghapusan denda pajak daerah. Sejak pagi, hiruk pikuk warga yang ingin memanfaatkan program ini memadati Kantor Bapenda Kota Pekanbaru di Jalan Teratai serta berbagai UPT Pendapatan yang tersebar di seluruh kota.


Posko-posko pajak yang dibuka oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru tersebar di enam lokasi strategis, yakni Kantor Bapenda Pekanbaru di Jalan Teratai No. 81 Sukajadi, UPT Pendapatan I di Kantor Camat Pekanbaru Kota Jalan Teuku Umar, UPT Pendapatan II di Jalan Sekolah Rumbai, UPT Pendapatan III di Komplek Kantor Camat Marpoyan Damai Jalan Arifin Ahmad, UPT Pendapatan IV di Jalan Nangka Ujung (depan RS Hermina), dan UPT Pendapatan V di Komplek Perkantoran Camat Binawidya Jalan HR Soebrantas.



Lonjakan kunjungan masyarakat dalam sepekan terakhir menjadi sorotan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si, yang akrab disapa Akur. Ia memastikan seluruh petugas pelayanan bekerja maksimal untuk menghindari kesenjangan dalam pelayanan, mengingat panjangnya antrean wajib pajak yang terus bertambah.


"Alhamdulillah, dalam empat jam pertama setelah posko dibuka, kami berhasil mengumpulkan hampir Rp1,5 miliar dari pajak PBB," ujar Akur saat mengunjungi langsung warga yang sedang mengantre. Ia juga menyampaikan bahwa langkah konkret telah diambil untuk mempercepat proses pembayaran, termasuk menambah tiga counter kasir di aula Bapenda dan lima counter di UPT, di luar layanan perbankan dari Bank BJB, BRK Syariah, dan BNI.



Meskipun posko tutup siang ini, Akur mengimbau kepada masyarakat yang belum sempat membayar PBB untuk segera memanfaatkan program penghapusan denda yang masih berlaku hingga pukul 23.59 WIB malam ini melalui pembayaran daring. 


"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunaikan kewajiban PBB tahun ini. Bagi yang masih memiliki tunggakan, pembayaran masih bisa dilakukan hingga pukul 23.59 WIB malam ini melalui berbagai platform online seperti Qris, Tokopedia, Gojek, Bukalapak, Dana, Link Aja, Ovo, dan Blibli," pungkas Akur. 


Dengan demikian, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak terus meningkat, dan Bapenda Pekanbaru berhasil menghimpun dana signifikan pada hari terakhir program ini.

Bagikan:

Komentar