Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan Tertib Taat Pajak di Perawang dan Ujung Tanjung | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan Tertib Taat Pajak di Perawang dan Ujung Tanjung

Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:21 WIB


Tim Kesamsatan Provinsi Riau kembali menggelar operasi gabungan tertib pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di dua lokasi strategis, yakni di wilayah kerja Samsat Perawang, Kabupaten Siak, dan Samsat Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)


Pekanbaru,riauantara.co |  Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Tim Kesamsatan Provinsi Riau kembali menggelar operasi gabungan tertib pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di dua lokasi strategis, yakni di wilayah kerja Samsat Perawang, Kabupaten Siak, dan Samsat Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.


Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Bapenda Provinsi Riau dan melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk Satlantas, petugas Jasa Raharja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Di Perawang, operasi berlangsung di Jalan Raya Perawang Km.5, tepatnya di depan Taman Motuyoko Perawang. Kegiatan ini berhasil menjaring ratusan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari kendaraan yang mati pajak, tidak memiliki surat kendaraan yang sah, hingga pengendara yang tidak menggunakan helm.


Kepala UPT Bapenda Samsat Perawang, Ikhsan Aditya, yang didampingi oleh Aipda Dedy Satria dari Satlantas dan Fauzan Ramon dari Jasa Raharja Perawang, menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pajak serta tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap. Para pelanggar dikenakan sanksi berupa tilang, penahanan STNK, dan bahkan penahanan kendaraan.


Kepala PT Jasa Raharja Riau, Hasjuddin, melalui Kabag Operasional, Rulo Ulih Toto Surbakti, dan Humas Jasa Raharja, Hamzah Arridho, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. "Kami memastikan kehadiran petugas Jasa Raharja pada setiap operasi gabungan. Upaya penindakan hukum di lapangan menjadi salah satu program dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat," tegasnya.


Selain itu, Jasa Raharja juga ingin memastikan keterjaminan dan perlindungan terhadap korban kecelakaan. Santunan kecelakaan dari Jasa Raharja diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan di Samsat. Oleh karena itu, operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat.


Dengan operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama dan kelancaran di jalan raya.

Bagikan:

Komentar